Pandemi Covid-19 telah melanda dunia pada beberapa tahun terakhir. Persebarannya yang sangat cepat dan efeknya yang membahayakan bagi kesehatan, membuat WHO menghimbau seluruh negara di dunia menerapkan kebijakan untuk meminimalisir persebaran yang terjadi. Hingga saat ini, Covid-19 sudah memiliki banyak mutasi di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia sendiri pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Meskipun sudah melaksanakan vaksinasi, masyarakat tetap dihimbau untuk menjaga kesehatan lingkungannya masing-masing. Seperti dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Hadirnya Pademi ini membawa gelombang perubahan yang cukup signifikan pada kehidupan masyarakat kita. Dimana semua orang beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru. Kebijakan PPKM mengharuskan masyarakat untuk pindahan ke dunia maya dan melakukan segala macam aktivitasnya secara daring.
Otomatis, intensitas kegiatan masyarakat di luar menurun. Jalanan dan pusat keramaian seperti pertokoan, pasar dan fasilitas publik lainnya menjadi lebih sepi dari biasanya karena harus dibatasi.
Dinamika mulai dirasakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial mereka, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, politik, hingga ekonomi. Dikutip dari indonesiabaik.id, pada awal masa pandemi, di tahun 2020 angka kemiskinan di Indonesia mencapat 26,24 juta jiwa di semester pertama dan kemudian mengalami peningkatan menjadi 27,55 juta jiwa di semester kedua. H
al ini menunjukkan bahwa dalam waktu enam bulan sejak munculnya kasus Covid-19, angka kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 2,76 juta jiwa. Hal ini cukup miris karena jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia sebenarnya sudah mengalami penurunan angka kemiskinan yang signifikan sejak tahun 2015.
Meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi tidak dapat dihindarkan. Seperti yang kita ketahui, untuk mewujudkan kebijakan pemerintah demi meminimalisir persebaran Covid-19, kegiatan masyarakat di ruang publik dibatasi dan mayoritas dari mereka harus melakukan WFH. Dimana kegiatan WFH ini umumnya memanfaatkan gadget dan teknologi internet sebagai media utama untuk tetap terhubung ke dunia luar. Sehingga banyak usaha dan terutama aktivitas ekonomi di tempat umum yang dibatasi atau bahkan ditutup sementara. Dampak ini cukup dirasakan oleh para pelaku UMKM.
Di era pandemi, guna mempertahankan eksistensinya, para pelaku UMKM mulai melakukan berbagai strategi usaha. Misalnya adalah dengan berjualan secara online.
Dewasa ini media sosial sudah menjadi bagian dari sarana berbagi informasi serta komunikasi utama bagi masyarakat di dunia maya. Masyarakat dapat menggunakan berbagai aplikasi yang dapat memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa harus bertemu secara tatap muka.
Mulai dari aplikasi berbasis chat seperti WhatsApp, Telegram dan Line. Kemudian aplikasi berbasis microblog atau jurnal seperti Instagram dan Twitter. Hingga apliksi berbasis e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan sebagainya.
Bahkan aplikasi berbasis jasa seperti Gojek dan Grab juga memberikan layanan untuk menunjang serta memudahkan kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Namun ternyata masih ada beberapa pelaku UMKM yang merasa kesulitan untuk memanfaatkan platform digital sebagai media usaha online karena minimnya pengetahuan mengenai literasi digital.