~ Sebelum kalian ingin mengetahui apa saja isu-isu dari pembiayaan pembangunan dan aspek pembiayaan penataan ruang, apa kalian tahu apa arti atau definisi dari pembiayaan pembangunan secara harfiah? Jika kalian tidak tahu atau bahkan sudah mengetahuinya, izinkan saya untuk menjelaskannya kembali apa itu pembiayaan pembangunan.
Pembangunan Pembiayaan yaitu usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan di wilayahnya dengan menggunakan sumber dari pendapatan, utang, dan kekayaan yang bersifat konvensional atau non konvensional. Salah Satu Tantangan Utama dalam Pembangunan di Indonesia adalah menemukan sumber pembiayaan pembangunan relatif murah dan berkelanjutan atau sustainable. Tantangan ini tidaklah mudah mengingat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan serta kian tingginya tingkat kompetisi antar negara dalam mendapatkan dana investasi murah.
Dari alokasi belanja pada APBN ini, tiga hal bisa penting diobservasi. Pertama, jumlah yang mampu dialokasikan negara untuk kebutuhan infrastruktur jauh lebih rendah daripada kebutuhan. Pemerintah hanya mampu menyediakan 17,6 persen dari keseluruhan kebutuhan. Kedua, semakin membesarnya secara relatif kebutuhan pendanaan untuk penyelenggaraan negara yang bersifat rutin. Ketiga, semakin rendahnya porsi belanja sosial dan subsidi yang dialokasikan pemerintah pada APBN. Dana ini secara teoretis bisa didapatkan baik dengan memperbesar pembiayaan melalui defisit anggaran maupun dari sumber pembiayaan lain yang berasal dari pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri. Permasalahannya tidaklah mudah karena ada beberapa hambatan seperti pembiayaan pembangunan melalui peningkatan defisit anggaran akan menambah efek destabilisasi terhadap APBN yang belum sepenuhnya lepas dari tekanan.
Hasilnya, pembiayaan pembangunan melalui peningkatan defisit anggaran bukan cara yang cerdas dalam menutupi keseluruhan kebutuhan pendanaan yang ada. Cara lain yang lebih tinggi probabilitasnya adalah mengintensifkan kerja sama dengan pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri. Tetapi dari data investasi yang ada, angka pembentukan modal dan investasi yang ada di Indonesia belum terlalu bagus, terlepas dari berbagai perbaikan melalui paket kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hingga akhir 2016, tingkat pertumbuhan pembentukan modal tetap masih di bawah kisaran 5% , atau hanya sekitar separuh dari angka pertumbuhan di tahun sebelum lima tahun sebelumnya.
~Akhir kata, kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih telah membaca dan jangan lupa untuk membaca konten konten saya lainnya dibawah ini dan berikan pendapat atau tanggapan dan kesimpulan apa yang anda dapat dari topik yang saya berikan
`See ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H