Lihat ke Halaman Asli

Konsekuensi Kebebasan Pers

Diperbarui: 21 Mei 2022   23:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Persepsi kedaulatan rakyat di Indonesia sebagai negara demokrasi mempengaruhi persepsi kebebasan pers. Persetujuan kebebasan pers harus disertai dengan perlindungan hukum terhadap akibat dari adanya kebebasan pers untuk mewujudkan negara Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Kebebasan pers yang ditegaskan oleh UU Pers menjamin terselenggaranya kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, "istilah media adalah pilar kekuasaan atau kekuasaan keempat setelah pemerintah, legislatif, dan yudikatif." Artinya media juga berhak untuk dibebaskan dari campur tangan dan kendali negara, serta pemerintah berkewajiban untuk tidak mengintimidasi media, termasuk menghalangi pemberitaan media untuk membentuk opini publik secara sepihak. Konsekuensi lain dari kebebasan pers adalah bahwa setiap gagasan memiliki kesempatan yang sama di setiap saluran komunikasi dan setiap orang perlu memiliki akses yang sama terhadapnya.

Gagasan John Milton tentang Teori Pers atau "Proses Keadilan Diri" dan "Pasar Ide Bebas" dari Libertian Press. Konsekuensi kebebasan pers bagi kebebasan pers itu sendiri tentu saja kebebasan pers untuk mencari dan menyebarluaskan informasi sesuai dengan kode etik dan merk pers yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurut Edy Susanto, "Media menyediakan banyak informasi dan mengumpulkan ide dan wacana dari semua tingkat kecerdasan. Media mewakili mayoritas penduduk, dengan minoritas dan kelompok oposisi memiliki suara melalui media. Kami memiliki tanggung jawab sosial untuk menjamin hak-hak kami." .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline