Urbanisasi merupakan fenomena yang lazim terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Surabaya mengalami penurunan jumlah penduduk akibat migrasi dari daerah lain. Ketimpangan pembangunan atau distribusi sumber daya pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan menjadi penyebab utama terjadinya urbanisasi. Akibatnya, perkotaan lebih banyak digunakan oleh para pekerja. Oleh karena itu, urbanisasi pada hakikatnya merupakan proses perubahan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum atau individu.
Akibat urbanisasi dan tidak terkendalinya perkotaan, berbagai persoalan baru bermunculan, antara lain meningkatnya kejahatan terkait kemiskinan dan meningkatnya pemukiman yang kumuh. Proses-proses ini memiliki beberapa dampak, yang paling utama adalah pada tempat kerja. Surabaya merupakan pusat pusat perdagangan, pendidikan dan perekonomian di Jawa Timur. Dalam beberapa tahun terakhir jumlah penduduk terus meningkat secara terus meneru .
Menurut data BPS, jumlah penduduk Surabaya pada tahun 2023 mencapai lebih dari 3 juta jiwa. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh urbanisasi. Tanpa urbanisasi yang signifikan ke kota, tidak ada negara yang pernah mencapai status kelas menengah. Pertumbuhan ekonomi suatu negara akan didorong oleh kota ketika ekonomi terkonsentrasi di sana. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dan urbanisasi berjalan beriringan. Di negara berkembang, urbanisasi adalah diperlukan untuk melanjutkan pertumbuhan (meskipun tidak selalu didorong), dan juga memiliki manfaat lain. Akibatnya, mempertahankan pertumbuhan memerlukan pengendalian urbanisasi. Penelitian terbaru tentang urbanisasi dimulai dengan premis bahwa, jika benar dikelola, ia memiliki potensi besar untuk memacu ekspansi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi telah menjadi subjek banyak penelitian dalam beberapa dekade terakhir.
Faktor penarik urbanisasi meliputi kualitas hidup, tingkat pendidikan dan kesempatan kerja yang baik, sementara faktor pendorongnya termasuk standar hidup rendah, kurangnya keamanan dan fasilitas transportasi, serta kesempatan kerja yang terbatas. Masalah di pedesaan juga menjadi alasan sebagian orang bermigrasi ke kota. Salah satu dampak langsung dari urbanisasi adalah peningkatan jumlah tenaga kerja. Dengan banyaknya pendatang baru, pasar kerja Surabaya mengalami lonjakan jumlah pencari kerja. Hal ini dapat berujung pada persaingan yang lebih ketat untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di sektor-sektor yang tidak memerlukan keahlian tinggi. Ketersediaan tenaga kerja yang melimpah dapat membuat upah menjadi stagnan, terutama di sektor informal.
Menurut data BPS tahun 2023 keadaan ketengakerjaan yaitu jumlah angkatan kerja pada bulan Agustus 2023 sebanyak 1,56 juta jiwa, berkurang 73,6 ribu orang dibanding agustus 2022. TingkatPengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 6,76b persen atau mengalami penurunan 0,86 persen poin dibandingkanAgustus 2022. Pada Agustus 2023, sebesar 77,55 persen penduduk bekerja pada sektor jasa, sebesar 21,81 persen bekerja pada sektor manufaktur dan sisanya 0,63 persen bekerja pada sektor pertanian. Dan sekitar 935 ribu orang (63,85 persen) pada Agustus 2023 bekerja pada kegiatan formal, turun 3,88 persen poin dibandingkan kondisi Aguustus 2022. Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 2.283.993 orang, turun sebanyak 64.065 orang dibandingkan Agustus 2022, dan turun sebanyak 53.236 orang dibandingkan Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 68,73 persen atau 1.569.714, sisanya merupakan bukan angkatan kerja (sekolah, mengurus rumah tangga, dan kegiatan lainnya). Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 1.463.594 orang penduduk yang bekerja dan 106.120 orang pengangguran.
Apabila dibandingkan dengan Agustus 2022, TPAK Agustus 2023 mengalami penurunan dari 69,99 persen menjadi 68,73 persen. Berdasarkan jenis kelamin, penurunan TPAK terjadi hanya pada laki-laki saja, yaitu dari 85,07 persen menjadi 80,25 persen. Status pekerjaan utama pada Agustus 2023 dibandingkan dengan kondisi satu tahun lalu (Agustus 2022) terjadi beberapa pergeseran. Status buruh/pegawai/karyawan mengalami penurunan yang cukup tinggi dari 63,88 persen pada Agustus 2022 menjadi 60,19 persen pada Agustus 2023. Sebaliknya terjadi peningkatan yang cukup tajam pada mereka yang berusaha sendiri, di mana meningkat dari 20,43 persen pada Agustus 2022 menjadi 23,08 persen pada Agustus 2023. Secara sederhana, status pekerjaan utama dari penduduk yang bekerja dapat dikelompokkan menjadi dua kegiatan yaitu kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan mereka yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas, serta pekerja keluarga/tak dibayar).
Urbanisasi seringkali mengubah struktur ekonomi suatu daerah. Di Surabaya, peningkatan penduduk mendorong berkembangnya sektor jasa dan perdagangan. Banyak pendatang berusaha membuka usaha kecil atau bekerja di sektor ritel dan perhotelan. Di sisi lain, sektor pertanian dan industri tradisional cenderung mengalami penurunan. Perubahan ini menciptakan peluang baru, namun juga dapat menyebabkan ketidakstabilan di sektor-sektor yang terancam. Peningkatan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh urbanisasi juga memberikan tekanan pada infrastruktur dan layanan publik. Keterbatasan infrastruktur seperti transportasi dan perumahan dapat memengaruhi mobilitas tenaga kerja. Jika transportasi tidak memadai, pekerja mungkin kesulitan mencapai tempat kerja, yang pada gilirannya dapat menghambat produktivitas. Selain itu, layanan kesehatan dan pendidikan yang terbatas dapat memengaruhi kualitas hidup dan kemampuan kerja individu.
Meski urbanisasi membawa banyak peluang, tidak sedikit pendatang yang menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan baru. Ketidakpastian pekerjaan dan kesenjangan sosial antara penduduk asli dan pendatang dapat menciptakan ketegangan. Kesenjangan ekonomi yang semakin lebar antara yang memiliki akses ke pekerjaan berkualitas dan yang tidak, dapat menimbulkan masalah sosial yang serius di Surabaya. Pemerintah daerah Surabaya memainkan peran penting dalam mengelola dampak urbanisasi ini. Kebijakan yang dirumuskan untuk meningkatkan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan infrastruktur sangat penting. Program-program yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan harus diprioritaskan untuk memastikan bahwa semua penduduk, baik pendatang maupun asli, memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi di pasar kerja.
Pemerintah Surabaya perlu mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi dampak urbanisasi terhadap pasar tenaga kerja. Berikut merupakan beberapa kebijakan yang mungkin bisa diterapkan. Pertama, Pelatihan Keterampilan: Pemerintah meluncurkan program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal dan migran, program ini mencakup pelatihan di bidang teknologi informasi, kerajinan, dan sektor-sektor industri yang berkembang. Kedua, Pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru melalui investasi infrastruktur dan dukungan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM). Ini termasuk memberikan insentif bagi perusahaan yang membuka cabang di Surabaya. Ketiga, Mendorong kewirausahaan dengan memberikan akses modal dan pelatihan bagi calon pengusaha, terutama di kalangan pemuda dan masyarakat yang baru saja pindah ke kota. Keempat, Penegakan regulasi ketenagakerjaan yang lebih ketat untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak dan kondisi kerja yang aman.
Dapat disimpulkan Urbanisasi di Surabaya pada tahun 2023 memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar kerja. Meskipun terdapat tantangan dalam bentuk persaingan yang ketat dan ketidakpastian pekerjaan, urbanisasi juga membuka peluang baru di sektor jasa dan kewirausahaan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di tengah dinamika urbanisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H