Lihat ke Halaman Asli

Fina Alaiqoh Mustika

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKKIA Universitas Airlangga

Akses Layanan Kesehatan Terbuka: Klinik Prambanan Banyuwangi Membuka Pelayanan Menggunakan BPJS

Diperbarui: 24 Desember 2024   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap masyarakat yang harus dipenuhi.  Pelayanan kesehatan tidak hanya dibutuhkan oleh masyarakat kalangan atas saja, masyarakat kalangan menengah kebawah pun memerlukan pelayanan kesehatan yang layak. Banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan pemeriksaan bahkan pengobatan di rumah sakit, klinik, bahkan puskesmas. Masyarakat beranggapan jika melakukan pemeriksaan maupun pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut akan memakan biaya yang tidak sedikit. Padahal, pelayanan kesehatan secara merata sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Negara harus mampu mengatasi permasalahan pemerataan kesehatan masyarakat ini. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan program jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan di semua kalangan masyarakat. Program ini dibuat dengan sasaran masyarakat kalangan menengah ke bawah, khususnya masyarakat yang memiliki taraf hidup rendah. Masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan dan pengobatan di fasilitas kesehatan yang secara gratis. Namun sebelum itu, fasilitas kesehatan terkait harus bekerja sama terlebih dahulu kepada pihak BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan tidak hanya bisa digunakan di puskesmas maupun rumah sakit daerah. BPJS Kesehatan juga dapat digunakan di rumah sakit dan klinik swasta yang terintegrasi dengan program ini. 

Klinik Prambanan merupakan salah satu klinik swasta yang membuka pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Klinik Prambanan juga membuka pelayanan kesehatan dengan menggunakan Nayaka dan Isomedik. Klinik ini telah melakukan kerjasama dengan ketiga asuransi kesehatan tersebut sehingga seluruh kalangan masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa memikirkan biaya yang membengkak. Klinik Prambanan juga membuka layanan kesehatan klinik rawat jalan, poli umum, dan poli gigi. Jam operasional klinik ini dimulai pada pukul 07.00-21.00 dan waktu istirahat siang di jam 12.00-13.00. Poli umum selalu buka setiap hari, namun untuk poli gigi hanya buka beberapa hari tergantung dokter yang bertugas.

Dengan adanya kerja sama pihak klinik dengan BPJS Kesehatan dapat membuat pelayanan kesehatan di Banyuwangi merata. Kerja sama ini membuat banyak masyarakat Banyuwangi tidak takut untuk melakukan pemeriksaan ataupun pengobatan di klinik swasta. Anggapan bahwa klinik swasta mahal pun tidak berlaku untuk klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, hampir di seluruh fasilitas kesehatan di Banyuwangi telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini telah mendukung salah satu program pemerintah yaitu melakukan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline