Dalam etika bisnis Islam terdapat 5 jenis prinsip- prinsip yg terkandung di dalamnya yaitu :
1. Prinsip kesatuan(Tauhid/Unity)
2. Prinsip keseimbangan(Equilibrium/Adil)
3. Prinsip kehendak bebas(Free will)
4. Prinsip tanggung jawab(Responsibility)
5. Prinsip kebenaran(Truth/Goodness/Honesty)
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang prinsip yang kedua yaitu prinsip keseimbangan(Equilibrium/adil). Prinsip ini lebih mengarah kepada ajaran Islam yang menganjurkan untuk berbuat adil dalam kegiatan berbisnis dan larangan melakukan kegiatan curang.
Kecurangan dalam dunia berbisnis sangatlah merusak etika bisnis Islam dalam beraktivitas di dunia kerja dan dunia bisnis, Islam mewajibkan untuk berbuat adil, tak lepas pula dari pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah pada Surat Al-Maidah : 8
yang artinya : "Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa".
Bersikap adil sangatlah penting untuk diterapkan dalam segala situasi apapun, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam dunia bisnis. Yang dimaksud dengan adil yaitu sikap yang menempatkan sesuatu sesuai kapasitas. Kesadaran untuk berbuat adil dan memenuhi setiap prinsip prinsip dalam berbisnis merupakan dasar dari etika dalam berbisnis.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik satu contoh penerapan prinsip keseimbangan(equilibrium/adil) dalam kehidupan sehari hari dapat kita lihat ketika ada seseorang membeli barang ke distributor dengan harga ditawar, akan tetapi ketika ada orang yang membeli kepadanya ia tidak mengurangi harga atau tidak menerima konsumen untuk menawar harga barang tersebut. Hal tersebut sudah nampak sekali bahwa terjadi sikap tidak adil.