Sosialisasi pelaksanaan pelatihan dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2022 di Balai Desa Jatitamban dengan mengundang para pelaku UMKM Tape dan Keripik Singkong sebagai sasaran. Pada pelaksanaan pelatihan tentang sertifikasi halal mendatangkan narasumber yaitu dari Ketua Pengembang Industri Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Dr. M. Fathorrazi M.Si.. Pelaku usaha mendapatkan materi mengenai produk wajib sertifikasi halal dan cara mengajukan sertifikasi halal. Pada kegiatan ini sasaran akan mendapatkan materi tentang cara mengajukan sertifikasi halal, dimana pemaparan materi yang diberikan kepada sasaran pelaku UMKM Tape Singkong cukup mudah dipahami.
Penyampaian materi yang jelas membuat pelaku UMKM dapat menangkap materi yang telah disampaikan, tetapi pada saat pemaparan materi yang telah disampaikan terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pelaku UMKM. Kendalanya adalah kurangnya dalam memahami pengetahuan yang dialami oleh para pelaku usaha Tape Singkong mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Diharapkan dengan adanya kendala tersebut dapat diatasi dengan cara memberikan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut mengenai hal-hal yang dirasa masih kurang jelas atau di pahami oleh para pelaku UMKM tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Tingkat keberhasilan dari pelatihan tersebut ialah pemahaman mengenai cara mengajukan sertifikasi halal dari suatu produk yang dihasilkan dan Jaminan Produk Halal. (Fina Novianti Pratiwi/KKN Tematik UMD Periode II/Kelompok 372/Jatitamban/Wringin/Bondowoso/Agus Supriono)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H