Lihat ke Halaman Asli

Frans Budi

Tidak semua orang yang cari aman itu buruk. Orang yang cari aman lewat asuransi, itu org yang baik

Setelah Tor-Tor, Kapan Aceh Diklaim Malaysia?

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="540" caption="merdeka.com"][/caption] Saat diturunkannya tulisan ini, RCTI sedang mewawancarai Ramli A.K. Hasibuan soal Polemik Tor-Tor. Si Ramli mengatakan bahwa ribuan orang Mandailing tinggal di Malaysia. Keberadaan orang Mandailing di Malaysia tersebut membuat mereka ingin mengklaim kesenian ini dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. Disebutkan pula, rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal-usul mereka. Tentu alasan ini sangat menyebalkan bagi kita. Klaim ini adalah satu dari serangkaian klam atas kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia, seperti Reog Ponorogo, wayang, batik, dan beberapa pulau di Indonesia. Wah, sudah 23 milik Indonesia sudah diklaim oleh Malaysia. Kira-kira, kapan ya NAD Aceh yang lebih dekat dengan negara itu (baik dari hukum, budaya, dan bahasa) juga diklaim oleh Malaysia? Dasar M-alay-Sia... Dimuat juga dalam Blog Saya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline