Lihat ke Halaman Asli

Fila Rachmad

Seorang mahasiswa yang menekuni kepenulisan

Tagar #PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur

Diperbarui: 11 Oktober 2021   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source : projectmultatuli.org

Baru-baru ini muncul isu hangat tentang dua tagline yang saling bertentangan yaitu #PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur yang menggema di twitter akhir-akhir ini. Berawal dari permasalahan kasus tiga anak yang dicabuli ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus tiga anak yang diduga dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih berlangsung. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap mengusut kembali adanya penganiayaan atau penganiayaan terhadap ketiga anak tersebut.

Kasus tersebut menjadi trend nasional setelah munculnya tagar #PercumaLaporPolisi. Polisi akan membuka  kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti baru. Polisi juga sudah menghubungi ibu tiga anak itu, SR, untuk langkah selanjutnya.

"Berdasarkan nanti, ketika ada bukti baru, penyidik tentu akan mengusut kembali  kasus ini, secara profesional, transparan dan bertanggung jawab tentunya," kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri. Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Kini, Senin (10/10/2021),  tagar #PolriSesuaiProsdur akan bergema di Twitter dengan lebih dari 14.000 kicauan sebagai tanggapan atas tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar tersebut dapat dilihat di akun media sosial humas anggota Polsek, Polres dan Polda.

"Dari akun polres, Polsek, sampai Polda sedang ramai-ramai memposting kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur dengan tagar #PolriSesuaiProsedur," tulis fahri salam melalui akunnya @fahrisalam.

"#PercumaLaporPolisi VS #PolriSesuaiProsedur udh kyk masyarakat melawan polisi vs polisi melawan masyarakat tapi lewat online, gt gk sih. Demo tapi gt lempar2an kata," tulis akun lainnya.

Bahkan Kontras menyebutkan bahwa tagar percuma lapor polisi merupakan bentuk kritik dari publik, menanggapi tagar tersebut muncul tagar dari kepolisian yaitu tagar Polri Sesuai Prosedur.

Semoga masalah ini segera diatasi, laporan pelecehan tersebut segera diproses dan Indonesia kembali adem ayem ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline