Lihat ke Halaman Asli

Fikriyaasyam DanadaAtmaja

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN sunan Kalijaga 21107030131

Resmi Bebas Visa bagi Pengunjung Warga Negara Indonesia, Apakah Hubungan Indonesia dan Turki Semakin Erat?

Diperbarui: 20 Maret 2022   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo dan Presiden Recep Tayyip Erdogan menjalin kerjasama ( foto=voaindonesia .com)

Indonesia pada menjelang akhir tahun 2021 telah dikejutkan adanya kebijakan yang baru  dikeluarkan oleh pemerintah Turki yaitu bebas Visa khusus warga negara Indoneisa untuk mengunjungi Turki. 

Dalam hal ini telah dibuktikan dalam dokumen resmi yang telah ditanda tangani oleh Presiden Turki yaitu, Reccep Tayip Erdogan pada 21 Desember 2021. Dokumen tersebut juga resmi berdasarkan pasal 18 Undang-Undang (UU) Turki tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional nomor 6438.

Dalam surat oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta pada tanggal 24 Desember " Indonesia- Turki memiliki hubungan erat berabad-abad, kami memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang berpergian ke Turki". Dalam hal tersebut ada beberapa syarat oleh pemerintah Turki warga negara Indonesia (WNI)  yang ingin berkunjung ke Turki. 

Isi dari kebijakan tersebut yaitu pertaruan yang bagi mempunyai pasport bisa dalam menjalani melakukan perjalanan wisata dan transit dengan masa tinggal selama 30 hari.

 Walapun warga negara Indonesia (WNI) diperbolehkan masuk ke Turki secara bebas, namun dengan syarat tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari. Hal itu tentu memberikan berita bahagia warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Negara Turki.

Indonesia dan Turki juga berkerjasama meningkatkan ekonomi tepat pada akhir 2021 Indonesia dan Turki sepakat untuk melanjutkan perjanjian ( IT-CEPA) demikian yang disampaikan oleh Mentri Luar Negri Republik Indonesia. 

Dalam pertemuan kedua belah negara membahas tentang rencana pengurangan dan penghapusan tarif, serta terkait bea cukai, urusan Hukum, dan masih ada beberapa tersebut. 

Menurut Indonesia -- Turki IT -CEPA salah satu cara untuk meningkatkan total nilai dagang dinilai belum optimal, dua negara telah sepakat untuk meningkatkan total nilai dagang sampai 10 miliar dolar AS ( RP 141,45 triliun).

Menlu Turki Cavusoglu menyampaikan Turki sepakat meningkatkan nilai investasi di Indonesia. Perusahaan -perusahaan Turki, meskipun di tengah situasi pandemi Covid 19. Pemerintah Indonesia menyambut sangat baik bagi investor -investor Turki yang terus meningkat, ada bebrapa proyek kerja sama di bidang pertanian, infrastruktur.

Indonesia dan Turki juga bekerja sama di bidang pertahanan, Mentri pertahanan RI Prabowo subianto mengunjungi Turki untuk membahas peluang kerja sama tersebut. Untuk sektor teknologi dan industri, Indonesia dan Turki telah memulai untuk membangun kerja sama industri , mobil elektrik, tempat peluncuran roket, satelit, teknologi medis dan farmasi.

Indonesia dan Turki juga bekerja sama dalam bidang pendidikan, kedua negara tersebut sudah ada beberapa kerjasama yaitu pertahanan, ekonomi, dan pendidikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline