Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Undip Munculkan Gerakan Makan Tanpa Sisa

Diperbarui: 13 Agustus 2022   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

SEMARANG- Gerakan Makan Tanpa Sisa atau Germas dilaksanakan Mahasiswa KKN UNDIP di RT.03 RW. 07, Kelurahan Sekaran. Menurut satu mahasiswa, gerakan ini berawal dari krisis kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari sampah makanan yang bersisa.

Mahasiswa FPP UNDIP Fikri Haikal Hidayat menuturkan hal  itu pada sosialisasi kemarin (3/8/2022). "Dalam menjaga kepekaan masyarakat terhadap lingkungan, terkhusus mengajak masyarakt mengurangi budaya berlebihan dalam makan, maka iktihar kita mengadakan Germas sebagai alternatif solusinya" Tutur Fikri sapaan akrabnya.

Aktivits Lingkungan ini menambahkan Germas adalah bagian dari gerakan menyukseskan sustainable Agriculture. "Germas kami harapkan dapat memberi kontribusi lebih pada gerakan suistainable". Tambahnya.

Pada kesempatan ini, sasaran dan target Germas adalah anak-anak yang belajar di LPQ Nurul Huda. Menurut Fikri, Kesadaran menjaga lingkungan harus dipupuk sedari kecil karena mereka adalah pewaris peradaban.

dokpri

"Bagai mengukir di atas kayu, begitu juga dalam mengaktifkan kepedulian kepada sesuatu, harus dimulai dari dasar yakni sedari kecil". Tegas Fikri.

Selain itu, anak-anak LPQ Nurul Huda masih kekurangan media pembelajaran lingkungan. Hadirnya Germas menjadi angin segar bagi peningkatan pengetahuan anak-anak tesebut. Dengan konsep yang lebih bersahabat Germas dapat menstimulasi kesadaran pada anak-anak itu.

Hal demikian ditegaskan Fikri pada saat itu. "Anak-anak kami berikan sosialisasi yang asik dan menyenangkan, tidak seperti biasanya, kami ajak sambil bermain agar mereka bisa merenungkan sendiri" Katanya.

Kegiatan Gerakan Makan Tanpa Sisa adalah salah satu program kerja monodisiplin Saudara Fikri Haikal Hidayat. Gerakan ini adalah rangkain dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan di Sekarang selama kurang lebih 45 hari.

dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline