Lihat ke Halaman Asli

Fikri Hadi

Instagram / Twitter: @fikrihadi13

Fenomena Tindak Pidana Anak

Diperbarui: 18 Desember 2023   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskusi dalam rangka Dies Natalis FH UWP Ke-30. Sumber : Humas FH UWP

Dewasa ini, kita sering dipertontonkan dengan berita kenakalan anak yang berujung pada tindak pidana. Mulai dari  pembullyan, pencurian bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Dari berbagai kasus tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, apakah moral anak zaman sekarang semakin menurun atau terdapat faktor lain?

Oleh karena itu, dalam rangka Dies Natalis Ke-30 Tahun, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menggelar Law Cafe Forum I dengan mengadakan diskusi dengan tajuk "Diskusi Asik - Pergeseran Moral Anak Di Mata Hukum", pada Minggu, 10 Desember 2023 di Hotel Santika Pandegiling, Surabaya.

Diskusi yang dihadiri 100 mahasiswa tersebut mengundang 2 narasumber, yakni advokat sekaligus Direktur Eksekutif Surabaya Children Crisis Centre, Edward Dewaruci, S.H., M.H., C.L.A., serta advokat sekaligus anggota UKBH FH UNAIR, Tis'at Afriyandi, S.H., M.H.

Pada sesi pemaparan, Edward Dewaruci menyampaikan bahwa terkait dengan moral anak tidak dapat dipisahkan dari hal-hal yang terjadi di sekitar anak, baik lingkungan pergaulan termasuk dari orang tua. Terlebih pada Konvensi Hak Anak, disebutkan bahwa orang tua mempunyai kewajiban terkait tumbuh kembang anak.

"Oleh sebab itu, orang tua lah yang menjadi kunci utama terkait pembentukan moral anak." Ujar Edward.

Edward juga menyoroti terkait digitalisasi yang terjadi dewasa ini turut mempengaruhi moral anak. Salah satunya melalui game.

"Karena anak-anak sering bermain game-game terkini sehingga tertanam di alam bawah sadar mereka. Sehingga ketika mereka bergaul di dunia nyata, mereka justru mengimplementasikan hal-hal yang di game pada dunia nyata. Belum lagi bila kekerasan tersebut direkam dan diposting di medsos demi FYP dan like. Itulah salah satu dari penyebab bullying di tingkat anak". Tambahnya.

Selanjutnya, Tis'at Afriyandi menyampaikan bahwa hukum yang baik berpancar dari moral. Setiap manusia sejatinya mengetahui batasan antara hal yang baik dan hal yang buruk.

"Permasalahannya, anak-anak dan remaja tidak mengetahui batasan itu. Terlebih di usia tersebut, mereka sedang berada pada fase pencarian jati diri", ujar Tis'at.

Oleh karena itu, orang dewasa seyogyanya harus memahami anak dan remaja dari sudut pandang dunia mereka, bukan dari sudut pandang orang dewasa.

"Bagi orang dewasa, tindakan kriminal itu adalah cerminan moral yang buruk serta adanya pergeseran moral. Namun bagi anak-anak dan remaja, hal itu justru menjadi Prestis bagi mereka. Bahkan di beberapa kalangan remaja, masuk penjara adalah suatu kebanggaan." Tambahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline