Lihat ke Halaman Asli

Fikri Hadi

Instagram : @fikrihadi13

FGD DPD-RI dan UWP: Mengembalikan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Diperbarui: 28 November 2023   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Universitas Wijaya Putra (UWP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI, Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa" pada Senin, 27 November 2023.

Bertempat di UWP Kampus Benowo, Keynote Speaker pada FGD tersebut ialah Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di samping itu turut mengundang narasumber Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si yang merupakan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Dr. Ichsanunddin Noersy, B.Sc., S.H., M.Si., yang merupakan staf khusus Ketua DPD-RI. Adapun moderator pada FGD tersebut ialah Dr. Suwarno Abadi, S.H., M.Si., yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Kegiatan FGD diawali dengan sambutan dari Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum. Ia mengapresiasi dan merasa terhormat atas terpilihnya UWP sebagai lokasi FGD DPD-RI.

"FGD ini dapat menjadi wahana pengayaan bagi Mahasiswa UWP, khususnya yang lahir di atas tahun 2000 yang tentu tidak mengalami dan mengetahui sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum UUD 1945 diubah." Ujar Budi Endarto pada sambutannya.

Selanjutnya, Ketua DPD RI menyampaikan pidato terkait pandangan beliau terhadap kondisi negara Indonesia saat ini. Ia menyebutkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Namun arus reformasi, khususnya setelah amandemen UUD 1945 justru membawa Indonesia jauh dari apa yang dicita-citakan pendiri bangsa.

"Hasil amandemen UUD 1945 mengubah 95% konsep bernegara yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa. Akhirnya, Indonesia menjadi negara liberal. Ekonomi kita pun menjadi ekonomi kapitalis. Kita kian jauh dari Negara yang berazaskan Pancasila." Ujar LaNyalla pada pemaparannya.

Oleh sebab itu, ia menawarkan gagasan untuk kembali kepada konsep bernegara yang asli sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945 yang asli dan disesuaikan dengan sistem adendum serta berkaca pada pengalaman dari Orde Lama dan Orde Baru.

Sesi diskusi pada FGD DPD-RI bersama UWP. Sumber : Humas UWP

Selanjutnya pada sesi diskusi, narasumber pertama yakni Dr. Ichsanunddin Noersy, B.Sc., S.H., M.Si., menyampaikan sejumlah poin terkait kondisi negara Indonesia berdasarkan hasil penelitian. Salah satunya terkait proses Demokrasi di Indonesia.

"Pilpres langsung melahirkan Bangsa yang terbelah", ujarnya dalam pemaparan.

Oleh sebab itu ia mengemukakan perlunya memperkuat lembaga MPR dengan mengembalikan kedudukannya sebagaimana dalam desain UUD 1945 yang asli, termasuk kewenangan dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya narasumber kedua, Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si., menawarkan sejumlah gagasan terkait sistem bernegara kedepan. Di antaranya menghidupkan Urusan Golongan dan Urusan Daerah. Utusan Golongan yang ditunjuk dari tingkat bawah sedangkan Utusan Daerah diisi dari perwakilan kerajaan yang masih eksis di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline