Lihat ke Halaman Asli

FIKRI FIRMANTO

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Hukum Ekonomi Syari'ah

Analisis terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 21/DSNMUI/X/2001 dan Pendapat Yusuf Al - Qardhawi tentang Asuransi UAS Asuransi Syariah

Diperbarui: 2 Juni 2024   23:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Fikri Firmanto

Kelas: HES 6A

NIM : 212111021

Judul skripsi : 

Analisis terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 21/DSNMUI/X/2001 dan Pendapat Yusuf Al - Qardhawi Tentang Asuransi yang ditulis oleh Abdul Rahim

Pendahuluan:

 Al-Quran dan hadits tidak menyebutkan asuransi secara eksplisit, sehingga diperlukan interpretasi oleh ulama. Yusuf Al-Qardhawi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan asuransi konvensional karena dianggap tidak sesuai dengan syariah. Namun, dia tidak menolak ide asuransi selama konsepnya sesuai dengan prinsip syariah.DSN-MUI mengeluarkan fatwa yang membolehkan asuransi syariah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Muslim.Al-Quran dan Hadits tidak secara tegas menyebutkan asuransi, sehingga diperlukan tafsir (ijtihad) para ulama.

 Yusuf Al-Qardhawi mengecam praktik asuransi konvensional namun menerima asuransi yang selaras dengan prinsip Syariah.Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 memperbolehkan asuransi syariah.kajian ini menyelidiki status hukum asuransi konvensional dan syariah,-- membandingkan fatwa DSN-MUI dan pandangan Al-Qardhawi. Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengizinkan asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fatwa ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan asuransi dalam masyarakat Muslim dengan memastikan praktik asuransi tersebut tidak bertentangan dengan syariah.

Pertanyaan Penelitian:

1. Apa persamaan dan perbedaan asuransi konvensional dan syariah?

2. Bagaimana pendapat Yusuf Al-Qardhawi tentang asuransi?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline