Selain pendidikan dan penelitian, salah satu bentuk tridharma perguruan tinggi adalah pengabdian pada masyarakat.
Kegiatan tersebut wajib dilakukan melalui banyak kegiatan, diantaranya adalah penyuluhan, pelatihan, Kuliah Kerja Nyata, dan lainnya. Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qodiri berkesempatan melakukan pengabdian pada masyarakat melalui KKN Posko 10 ke PP Nurul Chotib Al-Qodiri 4 desa Wringinagung kec. Jombang selama 40 hari hingga tanggal 28 Agustus 2022
Anggota KKN Posko 10 IAIQ adalah Mohammad Fathur Rozi, Silvia Bintil Aula, Siti Maimunatus Nur Hasanah, Siti Khoriatul Umamah, Karisma Lutfiani, Alfina Hidayati, Samiadi yang berasal dari program studi Pendidikan Anak Usia Dini dan program studi Pendidikan Agama Islam.
Sedangkan dosen pembimbing lapangan, yaitu Nova Saha Fasadena, M.Sos yang merupakan dosen program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Luluk Mukarromah, M.Pd.
Untuk kegiatan pengabdian KKN di IAIQ, format yang digunakan adalah ABCD atau Asset Based Community Development, jadi peserta KKN diharuskan menggali asset atau potensi dari komunitas yang menjadi tempat KKN.
Sesuai buku pedoman KKN IAIQ, terdapat lima tahap yang dilakukan secara sistematis, yaitu:
1) Define (menentukan) ialah menentukan "pilihan topik" dalam melakukan pendampingan di masyarakat,
2) Discover (menemukan) ialah mahasiswa melakukan proses pencarian yang mendalam,
3) Dream (impian) merupakan mimpi atau keinginan atau tujuan yang di harapkan komunitas dampingan dalam mengembangkan asset komunitas,
4) Design (mendesain atau merancang) mahasiswa dengan komunitas dampingan dan sebagainya melalui untuk merumuskan strategi , proses dan sistem ,membagi peran dan tanggung jawab ,