Secara umum, kesepakatan damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dicapai pada tahun 2005 melalui perantaraan pemerintah Finlandia dapat dikatakan berhasil. Setelah lebih dari tiga puluh tahun konflik, kesepakatan tersebut mengakhiri pertempuran dan membuka jalan untuk memulai proses rekonstruksi dan rekonsiliasi di Aceh.
Setelah perjanjian ditandatangani, GAM membubarkan diri dan memulai proses integrasi kembali ke masyarakat. Pemerintah Indonesia juga memberikan amnesti kepada mantan anggota GAM dan memfasilitasi pembentukan partai politik yang memperjuangkan kepentingan Aceh.
Dalam jangka panjang, Perjanjian Helsinki dan penyelesaian konflik Aceh juga berdampak positif pada hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan. Indonesia berhasil menunjukkan komitmen dan keberhasilannya dalam menyelesaikan konflik bersenjata melalui dialog dan negosiasi.
Studi kasus tentang peran Indonesia dalam penyelesaian konflik Aceh cukup menarik karena memberikan gambaran tentang bagaimana diplomasi dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun. Di samping itu, studi kasus ini juga menunjukkan bahwa negara Indonesia mampu berperan sebagai mediator dalam konflik internal dan dapat memainkan peran penting dalam mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini juga menunjukkan bagaimana mediasi yang dilakukan oleh pihak ketiga dapat memainkan peran yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik. Dalam hal ini, mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia membantu membuka jalan bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.
Studi kasus ini juga relevan untuk memahami bagaimana proses diplomasi dan negosiasi dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Dalam konteks Indonesia, perjanjian damai Aceh juga dapat memberikan pelajaran dan inspirasi bagi upaya penyelesaian konflik lainnya di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Papua dan Maluku.
Secara keseluruhan, studi kasus tentang peran Indonesia dalam penyelesaian konflik Aceh merupakan contoh yang menarik dan bermanfaat untuk dipelajari, karena memberikan contoh konkrit tentang bagaimana diplomasi dapat digunakan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan yang dilanda konflik.
Dalam studi kasus ini, akan digunakan pendekatan characteristics of the 21st diplomacy untuk menganalisis diplomasi Indonesia. Pendekatan ini menggambarkan karakteristik diplomasi pada abad ke-21 yang meliputi konsep kepentingan nasional yang lebih kompleks, penggunaan teknologi informasi, penerapan pendekatan multidimensi, dan tuntutan terhadap partisipasi masyarakat sipil dalam diplomasi.
Diplomasi Indonesia dalam menyelesaikan konflik Aceh merupakan contoh yang menarik dalam upaya penyelesaian konflik bersenjata melalui diplomasi. Konflik Aceh bermula pada awal tahun 1970-an ketika GAM (Gerakan Aceh Merdeka) mulai memperjuangkan kemerdekaan Aceh dari Indonesia. Selama hampir tiga dekade, konflik ini berlangsung dan menelan korban jiwa serta menghambat pembangunan di Aceh.
Namun, pada tahun 2005, konflik Aceh berhasil diselesaikan melalui kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan GAM yang dicapai melalui perantaraan pemerintah Finlandia. Kesepakatan damai ini terdiri dari beberapa poin penting, di antaranya adalah pembebasan tahanan politik, pengintegrasian mantan anggota GAM ke dalam masyarakat, pembentukan partai politik baru di Aceh, dan penyelenggaraan otonomi khusus di Aceh.
Capaian dari kesepakatan ini sangat besar. Pertama, konflik Aceh berhasil diakhiri, yang memungkinkan Aceh memulai proses rekonstruksi dan rekonsiliasi. Kedua, para mantan anggota GAM yang sebelumnya berjuang untuk memisahkan Aceh dari Indonesia, berhasil diintegrasikan kembali ke dalam masyarakat dan ikut membangun Aceh bersama-sama dengan pemerintah Indonesia. Ketiga, partai politik baru di Aceh yang memperjuangkan kepentingan Aceh berhasil didirikan, sehingga masyarakat Aceh dapat terwakili dalam proses politik nasional. Terakhir, pemerintah Indonesia juga berhasil menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik bersenjata melalui dialog dan negosiasi.