Lihat ke Halaman Asli

Perceraian

Diperbarui: 9 Juli 2024   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fikri Arrafiqi Nasution 

Perceraian ialah penghapusan perkawinan dengan adanya putusan dari hakim, atau adanya tuntutan dari salah satu pihak di dalam suatu perkawinan sehingga menyebabkan penghapusan perkawinan. Di dalam undang-undang tidak memperbolehkan perceraian mufakatan saja antara suami dan isteri, tetapi perceraian harus adanya suatu alasan yang sah. Alasan yang sah itu terbagi menjadi empat bagian : 

1). Melakukan Zina (overspel)

2). Ditinggalkan secara dengan sengaja (kwaadwilinge verlating)

3). Penghukuman yang mencapai lebih dari 5 tahun karena dapat di persilahkan melakukan suatu tindak kejahatan.

4). Penginayaan berat atau dapat membahayakan jiwa seseorang (terdapat di dalam pasal 209 B.W.)

Itulah empat yang dapat jadi alasan sah perceraian terjadi. Namun di dalam Undang-undang perkawinan telah menambahkan dua alasan antara lain :

1). Salah satu pihak telah mendapatkan cacat badan atau penyakit yang dapat menyebabkan tidak melakukan kewajibannya sebagai seorang suami/isteri.

2). Antara isteri suami terus-menerus terjadi perselisihan/pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga ( terdapat di pasal 19 PP 9 /1975).

 

Untuk melakukan tuntutan di perceraian dapat kita ajukan kepada hakim secara tergugat biasa di dalam suatu perkara perdata, tapi jika ingin melakukan itu terlebih dahulu harus minta izin kepada ketua pengadilan negeri untuk melakukan gugat. Dan hakim sebelum memberikan izin terlebih dahulu hakim melakukan percobaan perdamaian antara kedua belah pihak.(Verzoeiningscomparitie ) Atau hakim melakukan negosiasi untuk mendamaikan suasana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline