2 Suporter Persijap Jepara Pengeroyok Warga Kudus Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron
Dua suporter Persijap Jepara, masing-masing berinisial MR (23) dan MA (23), diringkus jajaran Satreskrim Polres Kudus akibat pengeroyokan yang dilakukan seusai menyaksikan pertandingan melawan Persipa Pati pada 1 Desember 2024 lalu. Penyeroyokan itu mengakibatkan IPA (23), warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terluka. Keduanya kini terancam hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana Subsidar 351 ayat (1) KUHPidana. Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, ada empat pelaku pengeroyokan tersebut. Saat ini, dua pelaku lain masih buron. Ronni mengatakan, dari pemeriksaan diketahui, satu di antara pelakau membawa tongkat baseball saat berangkat menyaksikan pertandingan. "Kami akan kembangkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini karena masih ada pelaku dalam pengejaran."Termasuk, kami akan dalami apakah tongkat baseball yang dibawa salah satu tersangka digunakan juga dalam aksi penganiayaan," terangnya.
AKBP Ronni Bonic menyayangkan ulah suporter yang tak mematuhi larangan Liga 2, dimana pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan langsung di stadion. Sebelum kejadian, mereka datang ke Pati untuk menyaksikan pertandingan tandangg Persijap Jepara di lanjutan Liga 2 2024/2025. Dia berharap, kejadian ini menjadi pengingat sekaligus evaluasi bagi pihak terkait, termasuk panitia pelaksana pertandingan sepakbola Liga 2 agar memperketat aturan yang berlaku. "Atas kejadian tersebut, semua harus diperhatikan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat secara umum. Seusai pertandingan, mereka kembali ke kabupaten asal dalam pengawalan polisi, melintasi wilayah Kabupaten Kudus. Sesampainya di Jalan Lingkar Timur, Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sekiranya pukul 19.00, segerombolan supporter Persijap Jepara menyalakan flare dan kembang api. Mereka juga tiba-tiba menyerang, korban IPA (23 ) warta Kedungdowo, Kaliwungu, Kudus, yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya, berpapasan dengan rombongan. MR, satu di antara pelaku, menendang dan melempari batu terhadap korban. Akibatnya, IPA sempat dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif dampak luka robek di belakang telingan kanan, telingi kiri, dahi, bibir atas, leher, tangan dan kaki.
Sementara itu, MR mengaku menonton pertandingan Persipa vs Persijap Jepara lantaran ajakan teman. Dia makin berminat setelah diiming-imingi tiket gratis dari teman. Mereka kemudian berangkat dari Jepara ke Pati bersama suporter lain."Saya dapat tiket di Pati, dari teman, yang ngajak juga teman. Enggak tahu asal tiketnya," ujar dia. Menurut MR, selama perjalanan pulang, semua berjualan lancar.Situasi dan kondisi berubah saat mereka melintas di Kabupaten Kudus, tepatnya, setelah berpapasan dengan warga Kudus yang menjadi korban di Jalan Lingkar Timur. "Awalnya, rombongan lewat, korban mengacungkan jari tengah, saya lihat sendiri. "Kemudian, massa emosi, mengeroyok korban. Ada banyak, lebih dari 10 (pengeroyok), saya ikut nendang kaki dan melempar batu kena kepala korban. "Saya dapat batu spontanitas di lokasi kejadian," ungkapnya. Kepada polisi, MR menegaskan bahwa tongkatbaseball yang diamankan bukan miliknya. Kata dia, tongkat tersebut dibawa temannya untuk berjaga-jaga jika dalam perjalanan diserang suporter di Kabupaten Kudus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H