BOGOR - Lapas Narkotika Gunung Sindur gelar asesmen terhadap warga binaan, Rabu, (15/01). Asesmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 Narapidana yang memenuhi kriteria tertentu.
Asesmen yang dilakukan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana bertujuan memilih Narapidana yang layak menerima amnesti. Program amnesti ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Cahyadi, menjelaskan asesmen ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pemberian amnesti dilakukan secara tepat sasaran dan mengedepankan aspek kemanusiaan. "Pelaksanaan asesmen ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pemberian amnesti dilakukan secara tepat sasaran, mengedepankan aspek kemanusiaan, serta mendukung tujuan pemerintah dalam mengurangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan," ujarnya.
Dedy menambahkan bahwa selektivitas dalam pemberian amnesti ini diharapkan menciptakan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, manusiawi, dan efektif. "Kami ingin memastikan program ini memberikan manfaat. Tidak hanya bagi Narapidana, tetapi juga masyarakat," harapnya.
Dengan pelaksanaan asesmen yang teliti dan selektif, diharapkan program amnesti membantu memperbaiki kondisi di Lapas sekaligus memberikan kesempatan kepada Narapidana yang memenuhi syarat untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali Sistem Pemasyarakatan di Indonesia agar lebih adil dan berkeadilan, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H