Lihat ke Halaman Asli

Fikri Rahmadian

Deguns Media

LPN Gunung Sindur Percantik Gedung dan Bangunan Sesuai Standarisasi Warna

Diperbarui: 6 Januari 2025   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPN Gunung Sindur Percantik Gedung dan Bangunan Sesuai Standarisasi Warna (sumber gambar: humas deguns)

BOGOR -- Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah melaksanakan penyesuaian warga gedung dan bangunan Kantor, sesuai Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Jum'at (03/01).
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi menyampaikan standarisasi ini sesuai edaran Plt. Dirjenpas, dimana bangunan UPT Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white). Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan.

LPN Gunung Sindur Percantik Gedung dan Bangunan Sesuai Standarisasi Warna (sumber gambar: humas deguns)

"Standarisasi ini bertujuan dapat menguatkan kesan dan identitas bangunan Lembaga Pemasyarakatan. Warna-warna yang digunakan telah disesuaikan dengan pedoman visual yang berlaku, sehingga memberikan kesan humanis kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline