TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2024, Senin (16/12).
Penghargaan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan R.I., Jenderal Pol. (P.) Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024, dengan tema "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045 : Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional", bertempat di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi SH, Poltekip.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur, masyarakat, dan seluruh stakeholder yang telah mendukung kami untuk meraih predikat WBK, ujarnya.
Predikat WBK yang diraih ini merupakan kebanggaan bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur, setelah melewati proses panjang, mulai dari tahapan penilaian seleksi administrasi, analisis data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan RKT, desk evaluasi wawancara, hingga observasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri.
"Ini membuktikan komitmen jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melakukan pembangunan zona integritas, mulai dari perbaikan dalam sistem tata kelola birokrasi, mencakup pembangunan budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan," jelasnya.
Predikat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik serta telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi, imbuhnya.
Semoga prestasi yang diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pelayanan masyarakat. "Kami berjanji akan terus berupaya mepertahankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan melakukan inovasi-inovasi di bidang pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk selanjutnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," tegasnya.
Sejalan dengan tagline Tahun 2024 sebagai Tahun Prestasi, selain menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , Lapas Narkotika Gunung Sindur juga meraih penghargaan Pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H