BOGOR -- Guna mensukseskan Program Ketahanan Pangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur terus mendorong kegiatan pembinaan kemandirian penggilingan padi dengan melibatkan warga binaan, yang mampu mengkonversi 10,8 ton padi dari petani menjadi beras siap saji, Senin (4/11),
Hasil produksi penggilingan padi Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk memenuhi pesanan atau permintaan dari pasaran lokal wilayah Parung, Cigombong, Cimone dan pasar diwilayah sekitar Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi menyampaikan pihaknya telah melaksanakan kegiatan penggilingan padi, guna mensukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, ujarnya.
"Penggilingan padi menjadi mata rantai penting dalam suplai beras nasional, sekaligus memberikan kontribusi dalam penyediaan beras, dengan kualitas terbaik dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional," imbuhnya.
Pembinaan kemandirian penggilingan padi mempunyai peran penting yaitu mempersiapkan stok beras yang digunakan untuk cadangan pangan pemerintah maupun masyarakat, titik pengolahan gabah menjadi beras, penentu kuantitas dan jenis kualitas beras, penentu harga gabah maupun beras, serta kegiatan kerja untuk warga binaan.
Untuk diketahui, ketahanan pangan diartikan sebagai situasi yang ada ketika semua orang sepanjang waktu mempunyai akses fisik, sosial dan ekonomi terhadap bahan pangan yang cukup aman dan bergizi yang sesuai dengan kebutuhan makanan dan makanan yang disukai untuk kehidupan yang aktif dan sehat (FAO, 2003), pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H