BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (26/09).Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi yang diwakilkan oleh Kasi Binadik Made menyampaikan Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan hak integrasi meliputi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan baik administrasi maupun substansi, ujarnya
Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan pemenuhan hak integrasi warga binaan. Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan objektif, harapnya.
Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat dapat diusulkan hak integrasinya.
Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan hak integrasi yang akan diberikan kepada 35 orang warga binaan.Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh warga binaan yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan berjanji akan menjadi insan yang baik, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H