Lihat ke Halaman Asli

Fikri Rahmadian

Deguns Media

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Lakukan Monitoring Kepada Wali SPPN

Diperbarui: 24 September 2024   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: humas deguns

BOGOR -- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kinerja Wali Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Selasa (24/09).Wali Pemasyarakatan adalah petugas Pemasyarakatan yang melakukan pendampingan terhadap warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan peran aktif Wali Pemasyarakatan sangat penting untuk bisa memonitoring setiap kegiatan pembinaan yang diberikan. Perkembangan pembinaan juga sebagai penilaian perilaku terhadap Warga Binaan. Penilaian tersebut nantinya sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, ujarnya.

sumber gambar: humas deguns

Saat ini, penilaian pembinaan narapidana sudah makin maju dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di mana tujuan SPPN, yaitu penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak warga binaan.Perkembangan pembinaan terhadap warga binaan penting dilakukan sebagai monitoring perilaku maupun tingkah laku selama menjalani pembinaan.

sumber gambar: humas deguns

Peran Wali Pemasyarakatan sangat penting, yaitu mulai dari mencatat identitas, latar belakang tindak pidana, latar belakang kehidupan sosial, serta menggali potensi warga binaan untuk dikembangkan dan diselaraskan dengan program pembinaan.  Tidak hanya itu, penilaian pembinaan dilakukan juga melalui asesmen yang dilakukan Wali Pemasyarakatan. Asesmen terhadap warga binaan sebagai langkah awal untuk mengetahui tingkat kebutuhan sesuai minat dan bakatnya. Nantinya, hasil asesmen tersebut menentukan klasifikasi terhadap penilaian warga binaan.

Dengan peran Wali Pemasyarakatan dalam SPPN ini, diharapkan warga binaan menjadi lebih produktif yang dapat membawa perubahan bagi warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline