Konservasi adalah upaya memanfaatkan, mengelola, dan memelihara sumber daya alam secara bijak untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan berkelanjutan dengan tujuan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan di masa kini dan melindungi potensinya untuk di masa yang akan datang. Kawasan konservasi sangat penting sebagai tempat yang kaya akan plasma nutfah, yang berguna untuk pengembangan di bidang perikanan, pertanian, peternakan, dll. Konsep konservasi pertama kali dikemukakan pada tahun 1902 oleh Theodore Roosevelt yang merupakan orang Amerika, tidak lama setelah itu konsep konservasi di Indonesia juga berkembang sampai sekarang.
Indonesia sebagai Negara yang kaya akan keanekaragaman hayati harus memaksimalkan upaya konservasinya agar menunjukkan keberhasilan yang signifikan dengan upaya meningkatkan lembaga-lembaga penelitian pemerintah maupun swasta. Akibat dari pertumbuhan penduduk yang pesat, sehingga meningkatkan kebutuhan ekonomi yang dapat membuat kerusakan SDA dan lingkungan yang semakin banyak.
Akhir-akhir ini kegiatan perguruan tinggi dan LSM berkembang pesat seperti melakukan pendampingan kepada masyarakat desa. Namun, kegiatan konservasi masih terdapat kendala seperti banyaknya perdebatan yang terjadi di dalam masyarakat, ada yang menganggap konservasi aturan yang membatasi manusia dalam memanfaatkan SDA, sehingga makna konservasi sebagai kegiatan untuk mengamankan SDA dan lingkungannya masih sulit diterima oleh masyarakat dan menimbulkan kesulitan dalam penerapannya.
Akibat perbedaan perspektif tersebut dapat dilihat dari program-program yang kurang terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik, anggaran yang kurang, dan banyaknya korupsi. Untuk mencegah hambatan tersebut semua unsur harus ditingkatkan secara nyata dan fokus pada penerapan konsevasi. Hubungan keberlanjutan antara SDA dan kebutuhan manusia sangat kuat, sehingga potensi pengembangan konservasi juga sangat kuat, jika dikelola secara professional tentunya ini akan menjadi faktor pendorong bagi keberhasilan konservasi, sehingga bisa menjaga kelestarian SDA, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional. Contoh kawasan konservasi yaitu taman nasional, suaka margasatwa, taman laut, cagar alam, kebun raya, taman hutan raya, hutan mangrove (HS Alikodra, 2020)
Metode konservasi di Indonesia ada 2 :
1. Metode in-situ yaitu kegiatan melestarikan keanekaragaman hayati berupa flora dan fauna yang di habitat aslinya dan kondisi lingkungan harus dalam kondisi layak dan terjaga.
2. Metode ex-situ adalah kegitan melestarikan keanekaragaman hayati tidak pada habitat aslinya, namun habitat buatan. Cara ini dapat di gunakan bila habitat asli spesies itu sudah rusak, sehingga tidak bisa digunakan (lindungihutan.com).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H