Lihat ke Halaman Asli

M. Fikran Pandya

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Metode Pengangkatan dan Prestasi Amir al-Mukminin 'Utsman bin 'Affan

Diperbarui: 29 Juli 2023   00:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SINDOnews.com  

PENDAHULUAN

Studi historis islam dapat diselaraskan sebagai suatu kajian yang menarik dan sangat penting untuk dibahas. Musabab, serangkaian peristiwa sejarah dimulai dari era Salaf  (kehidupan Rasul Saw,) sampai ke periode Khalaf (sekarang) terdapat banyak Ibrah (pelajaran) yang dijadikan acuan implementasi kehidupan sehari-hari (Maisyaroh, 2019). Kemudian, kajian ini sangat penting dipelajari, mengingat al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran islam, disamping itu juga terdapat berbagai informasi bernuansa sejarah, baik itu kisah tentang para nabi, orang-orang shaleh maupun kisah tentang orang-orang durhaka yang dapat dijadikan pembelajaran bagi umat manusia dengan meneladani bentuk kebaikannya dan menghindari segala keburukan yang ditampilkan dari kisah-kisah peristiwa historis tersebut (Lewis, 2022). 

Dari sekian peristiwa sejarah yang terjadi, salah satu peristiwa menarik untuk dibahas dan penting untuk diluaskan adalah mengenai historisitas leadership (kepemimpinan) Khulafa ar-Rasyidin. Salah satu yang dibahas pada artikel ini adalah mengenai kekhalifahan ketiga yakni, Utsman bin ‘Affan (Maisyaroh, 2019). Secara khusus, artikel ini mengungkapkan terkait latar belakang khalifah, metode pengangkatan, kebijakan yang diambil, hingga prestasi yang diraih selama menjabat menjadi khalifah. Namun secara metodologis, artikel ini menggunakan pendekatan historis, sedangkan sumber data yang diambil melalui data tertulis terkait runtutan peristiwa sejarah yang termaktub dalam berbagai referensi (Mulyana, 2017). Berangkat dari korelasi objektifitas topik, penulis menemukan beberapa literatur terdahulu yang relate dengan artikel ini, sehingga membantu penulis membahas secara lebih luas dan komprehensif mengenai pengkajian metode pengangkatan dan prestasi khalifah Utsman bin ‘Affan. Beberapa literatur ilmiah yang digunakan sebagai perbandingan pustaka penulis.

Pertama, jurnal berjudul “Sistem Pemerintahan Islam di Bawah Kepemimpinan Khalifah Utsman bin ‘Affan Tahun 644-656 M”, yang ditulis oleh Sugiyanto, Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jember (UNEJ), 2015. Bahasan penelitian ini masih bersifat general, yaitu hanya berkutat di latar belakang pemilihan dan sistem pemerintahan kekhalifahan ‘Utsman. Sedangkan perbedaan penelitiannya yaitu lebih berfokus terhadap lingkup metode pengangkatan khalifah sekaligus dibungkus dengan prestasi yang diraih selama menjabat menjadi khalifah, yang dihidangkan secara rinci. Kedua, jurnal berjudul “Profil Utsman bin ‘Affan dan Pemerintahan Nepotis”, yang ditulis oleh Syafri Gunawan, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Padangsidimpuan, 2018 (Al-Maqasid, 2018). Penelitian ini lebih mengerucut pada pembahasaan problematika konflik yang terjadi pada masa kekhalifahan Utsman bin ‘Affan yaitu nepotisme, sehingga tidak dikaji secara detail terkait bagaimana konsep metode pengangkatan serta prestasi yang diraih selama menjabat menjadi Khalifah dan itu menjadi alasan komparatif antara penelitian yang sudah ditulis penulis (Sunanto, 2007).

Dengan demikian, serangkaian peristiwa penting dalam historis islam tentunya mengantarkan kita untuk terus menggali kedalaman sejarah kejadiannya, termasuk rangkaian sejarah perkembangan islam masa khalifah Utsman bin ‘Affan (Fuad, 2014). Pengkajian tentang pendalaman sejarah akan kepemimpinan 'Utsman tidak bisa dijadikan acuan bahasan komprehensif, jikalau mengenyampingkan aspek terkait bagaimana latar belakang sejarahnya, baik itu latar belakang kebijakan maupun metode terpilih nya ‘Utsman bin ‘Affan sebagai pengganti 'Umar bin Khattab (Saebani;, 2013). Cerahnya nuansa keislaman sekarang ini sangat dicerminkan oleh kondisi pemerintahan islam dibawah naungan kepemimpinan khalifah Utsman bin ‘Affan. Hal tersebut dibuktikan dengan sistem kebijakan pengumpulan mushaf al-Qur’an, sehingga memudahkan umat islam kedepannya dalam mengkaji bahkan meneladani kitab suci Al Qur’an yang di implementasikan dalam kehidupan. Berangkat dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahan ‘Utsman bin ‘Affan terkait susunan Rasm Utsmani, menjadi bukti langkah untuk menuju kemajuan islam yang lebih besar. (Bakar, 2008)

PEMBAHASAAN

Pada bagian ini dipaparkan mengenai hasil pembahasaan tentang lingkup sistem pemerintahan islam salaf dibawah kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan. Salah satu Critical Maping yang dapat dijadikan pendekatan terkait kemudahan penjabaran dalam nuansa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, yaitu dengan konsep tematik PMPA (Pra, Method, Policy and Achievement) :

Pra (sebelum pengangkatan khalifah)

Pasca wafatnya khalifah kedua ‘Umar bin Khattab (585-644 M), ‘Utsman bin ‘Affan terpilih menjadi regenerasi kekhalifahan ketiga. Dikenal dengan sebutan Abu Abdullah, bernama asli ‘Utsman bin ‘Affan bin Abi al-‘Ash bin ‘Umayyah bin ‘Abd al-Syams bin ‘Abd al-Manaf bin Qushay bin kilab bin Murrah bin Ka‟ab bin Lu’ay bin Ghalib, Al-Quraisyiy Al-Umawi Al-Makki Al-Madani, Abu ‘Amr (Mulyana, 2017). Lahir pada tahun 576 M di Thaif, 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah Saw, ia juga berasal dari suku Bani Umayyah Makkah yang masyhur akan kekayaan dan kekuasaanya, serta merupakan Pasutri dari ayahnya (Affan) dan ibunya (Arwa binti Kuriz bin Rabiah bin Habib Abdisyam bin Abdi Manaf). Ditinjau dari segi keturunan, beliau masih senasab dengan Rasulallah Saw, bertemu di kakek kelima yaitu Abdul Manaf dari jalur ayahnya (A. Ibrahim & A. Saleh, 2014). 

‘Utsman merupakan anak dari saudagar kaya raya, beliau masuk islam diusia 34 tahun, berawal dari kedekatan personal dengan Abu Bakr, sehingga tertunduk hatinya untuk masuk islam bersama sahabatnya Thalhah bin ‘Ubaidillah (595-656 M), walaupun ditentang dengan banyak siksaan ancaman dari pamannya Hakim, yang terus berkelanjutan hingga datang perintah dari rasul agar orang islam hijrah ke Habsyi (Adnan, 2019). Sejak kecil, ia dikenal dengan  karakter yang tenang, pendiam, dermawan, suci lisan dan jiwanya, luhur akhlak dan mu’amalahnya sampai Rasulallah Saw, pun sangat mengangguminya. Oleh karena itu, ia dinikahkan dengan kedua putri Rasulallah Saw, yaitu Ruqayyah (598-624 M) dan Ummi Kultsum (603-630 M), sehingga beliau dijuluki Dzunnurain (pemilik dua cahaya) (Abstrak, 2014). Kedermawanan beliau dibuktikan dengan mengabdikan seluruh hidupnya untuk kepentingan umat islam, yakni terbukti pada perang Tabuk ia menyumbangkan 100 ekor unta, 50 ekor kuda, dan 1000 dirham, pada saat itu ia juga membeli mata air dari orang Romawi seharga 20.000 dirham guna bagi kepentingan umat islam.(Mubarok & Santoso, 2022).

Selama pemerintahan Utsman berjalan, banyak kemajuan yang sudah ia raih, disamping itu tidak sedikit pula polemik dan nuansa negatif yang merongrong di masa pemerintahannya, dramatisasi akan persepsi luar maupun argumen perlakuan penyelewangan terhadap ajaran islam sering dilontarkan terhadap 'Utsman bin Affan (Maisyaroh, 2019). Selain itu, beberapa elemen wilayah protes dengan kebijakan yang diasumsikan tidak sesuai dan bernuansa nepotisme, sikap oposisi yang datang dari hampir seluruh daerah bahkan ada yang melakukan pemberontakan terhadap kebijakan yang dikeluarkannya. Sehingga gerakan itu berakhir dengan pembunuhan khalifahan ketiga, ‘Utsman bin Affan (Wibowo, 2012) (Putra, 2016).

Method (metode pengangkatan)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline