Di Indonesia, persebaran infrastuktur kurang merata sehingga masih banyak daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang semua aktifitas. Kota Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur sedang marak digencarkan oleh pemerintah. Terdapat pembangunan flyover, Taman Samarendah dan juga Jembatan Kembar.
Jembatan Kembar ini bersebelahan dengan Jembatan Mahakam sehingga dinamakan Jembatan Kembar yang sudah mulai dikerjakan dari awal tahun 2013. Tetapi sampai sekarang pembangunan jembatan Kembar ini belum juga selesai sehingga pembangunan tersebut menyebabkan kemacetan.
Jembatan Mahakam atau Jembatan Mahkota I Samarinda ini sudah hampir 30 tahun menjadi penghubung kawasan Samarinda Seberang dengan Samarinda Kota. Seiring pertumbuhan kota dan perkembangan kota yang terjadi maka mobilitas penduduk semakin banyak sehingga menyebabkan kemacetan.
Karena inilah, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek ingin membangun sebuah jembatan lagi yang terletak bersebelahan yang bernama Jembatan Kembar Samarinda. Namun disayangkan pembangunan proyek Jembatan Kembar baru dimulai pada akhir masa jabatan periode pertama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Sehingga menyebabkan proyek terhenti dilakukan karena masa jabatan periode pertama telah berakhir hingga saat ini tidak ada pengerjaan proyek tersebut. Pembangunan proyek ini merupakan salah satu proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Kalimantan Timur. (prokal.co,2016)
Tetapi setelah lama terhenti, tahun 2016 pengerjaan proyek Jembatan kembar inikembali dilaksanakan akhir tahun 2016. Perusahaan-perusahaan terkait yang menangani yaitu pengerjaan pendekatan jalan pada bagian Samarinda Seberang akan dilakukan oleh PT. Jaya Kontruksi dan Kreasi Modern, sedangkan untuk sisi Samarinda Kota akan ditangani oleh PT. Waskita dan Surya Grup.
Setelah itu, pengajuan multiyears contract (MYC) yang diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode kedua Gubernur Provinsi Kalimantan Timur kembali menemui hambatan, yaitu berakhirnya masa periode anggota DPRD Kalimantan Timur (2009-2014) sehingga harus menunggu anggota DPRD periode (2014-2019) dilantik untuk persetujuan RPJMD jangka waktu 2013-2018.
Tetapi setalah anggota DPRD telah dilantik, beliau bukan memberi restu terhadap pembiayaan proyek Jembatan Kembar tetapi lebih ingin mengadakan evaluasi. Pada APBD 2015, proyek jembatan ini mendapat anggaran dana sebesar 75 miliar, karena belum ada keputusan yang dibuat oleh DPRD mengenai MYC, maka Dinas Pekerjaan Umum melelang proyek tersebut dengan pola kontrak tahun tunggal. Dana yang dianggarkan lebih digunakan untuk pengadaan materiil untuk pembangunan jembatan tersebut.
Setelah anggota DPRD Kalimantan Timur dilantik satu tahun setelahnya, keputusan MYC disetujui pada Oktober 2015. Rencana pembangunan Jembatan Kembar akan dilanjutkan pada bulan September 2016 dengan memakan anggaran sekitar 650 miliar dengan rincian ada 3 (tiga) paket yang akan dilelang, yaitu pembangunan sisi pendekat jembatan dari kawasan Samarinda Seberang, proses pelelangan dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi dan Kreasi Modern dengan nilai proyek sekitar 231 miliar.
Untuk sisi pendekat jembatan dari kawasan Samarinda Kota proses pelelangan dimenangkan oleh PT. Waskita dan Surya Grup dengan nilai proyek sebesar 232 miliar. Sedangkan untuk pelelangan bentang utama masih dalam proses pelelangan (prokal.co, 2016).
Akhirnya, setelah melakukan pelelangan proyek, Dinas Pekerjaan Umum merencanakan pembangunan Jembatan Kembar inidilanjutkan pembangunannya pada September 2016 dengan perkiraan selesai pembangunannya pada awal tahun 2018.