Lihat ke Halaman Asli

Fikoh Farikhatun

Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Jenjang Karir Profesi Keperawatan: Jadi Perawat? Kenapa Tidak?

Diperbarui: 19 Desember 2022   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagan 1. Pola Penjenjangan Karir Profesional Perawat Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017

Apa yang pertama kali terlintas dalam benak kita ketika mendengar tentang profesi perawat ? Bekerja di rumah sakit, mengenakan seragam putih, berdinas di puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya ? Ya benar sekali, pemahaman ini memang tidak sepenuhnya salah. Namun, tahukah kamu bahwa sebenarnya seorang perawat tidak hanya bisa bekerja di rumah sakit saja, dengan kata lain kita juga bisa memilih jenjang karir yang kita minati di profesi ini. Lantas, seperti apa sebenarnya jenjang karir profesi keperawatan ?

 Mengenal Profesi Perawat

Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, keperawatan merupakan kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat (Indonesia, 2014). Keperawatan merupakan seni dan juga ilmu pengetahuan. Keperawatan dikatakan seni karena profesi ini mengajarkan kepada kita bagaimana cara bersikap kepada klien sebagai individu yang unik, membangun kepercayaan dengan pasien, serta merawat pasien dengan penuh perhatian dan dedikasi. Sebagai ilmu pengetahuan, keperawatan akan terus berkembang seiring dengan adanya penelitian dan inovasi baru (Potter, et al., 2020).

Sebagai profesi yang diakui keberadaanya berdasarkan undang-undang, perawat dituntut untuk dapat memberikan asuhan keperawatan secara profesional. Oleh karena itu, seorang perawat membutuhkan pendidikan yang berkesinambungan untuk dapat terus meningkatkan keterampilan serta pengetahuannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien (Potter, et al., 2020). Selain itu, sebagai sebuah profesi, perawat juga memiliki kode etik yang harus senantiasa ditaati. Kode etik keperawatan ini dibentuk oleh organisasi profesi perawat yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), yang mana hal inilah yang menjadi pembeda antara perawat dengan profesi atau pekerjaan lainnya. Kode etik ini seharusnya sudah tertanam dalam benak setiap perawat sebagai pedoman dalam berperilaku dan membuat keputusan (PPNI, 2016).

Tugas seorang perawat sebenarnya tidak sesederhana seperti apa yang kita bayangkan. Setiap perawat memiliki kerangka kerjanya tersendiri sebagai bentuk standar praktik keperawatan. Standar praktik keperawatan ini lebih dikenal sebagai proses asuhan keperawatan yang merupakan dasar dari pengambilan setiap keputusan klinis dan seluruh tindakan yang nantinya akan diambil oleh perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien. Proses asuhan keperawatan ini meliputi pengkajian, diagnosis, identifikasi hasil, perencanaan, implementasi, dan evaluasi (ANA, 2004 dalam Potter et al., 2020). Proses ini akan terus berputar selama perawat memberikan asuhan kepada klien. Disamping itu, seorang perawat tidak hanya berfokus pada aspek fisik klien saja, melainkan juga harus secara holistik meliputi biopsikososial dan spiritual klien.  

Jenjang karir profesi keperawatan

Kesempatan berkarir dalam dunia keperawatan sebenarnya sangatlah luas dan tidak mengenal batas. Keperawatan memberikan kesempatan kepada kita semua untuk terus belajar dan mengembangkan karir seumur hidup.  Seorang perawat dapat memilih jalur karirnya masing-masing, misalnya di bidang klinik, pendidikan, penelitian, manajemen, administrasi, bahkan kewirausahaan (Potter, et al., 2020). 

Di Indonesia sendiri pengembangan jenjang karir profesional perawat diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis, jenjang karir profesional perawat mencakup empat bidang, diantaranya Perawat Klinis (PK), Perawat Manajer (PM), Perawat Pendidik (PP), serta Perawat Peneliti/Riset (PR) (Permenkes RI, 2017).

Perawat Klinis (PK)

Perawat Klinis (PK) merupakan perawat yang memberikan asuhan keperawatan langsung kepada klien, baik kepada individu, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Perawat klinis umumnya bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya. Perawat klinis inilah yang nantinya akan banyak berhubungan dengan klien dan keluarga, melaksanakan proses asuhan keperawatan, serta bekerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya seperti dokter, apoteker, dan ahli gizi. Setiap perawat yang akan menekuni bidang lainnya seperti manajemen, pendidikan, ataupun riset harus terlebih dahulu melewati jenjang karir perawat klinis ini untuk dapat memperoleh keterampilan klinis dan pemahaman teori (Permenkes RI, 2017). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline