Lihat ke Halaman Asli

Fikih Aji

Mahasiswa Sosiologi UNJ 2021

Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 Melalui Perdagangan Online

Diperbarui: 16 Maret 2022   00:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PENDAHULUAN

Sejak akhir tahun 2019, seluruh dunia dibuat gempar dengan meningkatnya wabah Corona Virus -19 (COVID-19) yang sangat semakin pesat. Virus ini tidak hanya membuat kepanikan tapi juga memakan banyak korban jiwa. Sebelumnya virus ini disebut 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). Menurut WHO, virus COVID-19 adalah jenis virus baru yang masih berkaitan dengan beberapa jenis virus flu biasa. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut. Penyakit ini ditemukan di Wuhan, Ibukota Provinsi Hubei China yang kemudian menyebar secara global ke seluruh dunia. Virus ini menular sangat mudah ketika individu saling berinteraksi satu sama lain secara langsung. Oleh karena itu, virus ini dapat menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.

COVID-19 ini mulai memasuki Indonesia pada awal Maret tahun 2020, berawal dari kota Depok. Penyebaran yang sangat pesat ini sangat meresahkan seluruh warga Indonesia hingga membuat kepanikan serta berbagai masalah baru. Oleh karena itu pemerintah membuat beberapa kebijakan, salah satunya mengharuskan kita untuk tidak keluar rumah dan membatasi kita dalam berinteraksi agar mencegah terjadinya penyebaran. Program itu disebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dengan bekal seadanya, masyarakat menjalani program tersebut agar mencegah penyebaran. Namun muncul berbagai dampak dari program tersebut, salah satunya yaitu penurunan ekonomi karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan para pedagang yang sulit untuk berjualan. Dapat kita lihat dampak dari COVID-19 tidak hanya pada aspek Kesehatan saja, aspek sosial dan ekonomi juga ikut terkena dampak dari COVID-19.

PEMBAHASAN

Program PSBB dan PPKM pada masa pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak positif saja. Semenjak masa pandemi di Indonesia banyak peraturan dan kebijakan dari pemerintah yang menghambat kegiatan ekonomi untuk para pedagang yang berjualan secara luring. Dengan ada larangan untuk melakukan aktivitas di luar rumah banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan khususnya pedagang. Para pedagang sulit untuk menjual barang dagangannya bahkan kehilangan pelanggannya. Banyak juga perusahaan yang bangkrut sehingga dilakukan pemberhentian kerja (PHK) secara massal di beberapa perusahaan. Dari hasil analisis saya terdapat beberapa masalah sosial-ekonomi yang timbul pada masyarakat.

  • Permasalahan yang Muncul

Yang pertama, ada masalah yang muncul karena kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk berjualan atau berdagang di tempat umum. Peraturan ini diberlakukan pemerintah Indonesia untuk mengurangi kontak sosial secara langsung dari satu individu ke individu lainnya. Selain itu kebijakan ini juga diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Selain larangan berdagang di tempat umum, ada juga masalah lain yang diakibatkan pengambilan keputusan dari pemerintah. Contohnya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak perusahaan-perusahaan baik  negeri maupun swasta yang terpaksa melakukan kebijakan PHK karena ada beberapa perusahaan yang memiliki pendapatan utama dengan cara berjualan atau berdagang secara langsung. Seperti yang telah dijelaskan dimasalah pertama, kebijakan pemerintah yang melarang untuk berjualan di tempat umum mengakibatkan kerugian pada perusahaan-perusahaan tersebut. Karena pendapatan yang menurun, pemegang saham di perusahaan tersebut mengalami kesulitan untuk membayar upah atau gaji untuk para karyawan atau pekerjanya.

Setelah dua masalah tersebut, timbul masalah baru yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dibidang Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK). Dari dua masalah di atas, solusi yang paling tepat bagi masyarakat yang memiliki pendapatan utama dari berjualan atau berdagang adalah melakukan kegiatan tersebut secara online. Namun seperti yang kita ketahui, masih banyak masyarakat di Indonesia yang tidak memahami dan tidak mempunyai pengalaman dalam berjualan secara daring. Hal ini menyebabkan orang-orang yang baru mencoba untuk berjualan secara online akan kalah saing dengan orang yang sudah mempunyai pengalaman dalam kegiatan ini.

  • Dampak dari Permasalahan

Dapat dilihat dari masalah yang ada, timbul dampak yang terjadi akibat masalah-masalah tersebut. Dampaknya antara lain, berkurangnya pelanggan. Hal ini disebabkan oleh culture shock yang dialami masyarakat karena harus membeli barang secara online. Kegiatan jual-beli harus dilakukan secara online karena dari masalah pertama disebutkan bahwa ada kebijakan pemerintah yang melarang untuk berjualan secara langsung. Banyak masyarakat yang mengandalkan pembelian barang kebutuhan secara langsung di tempat umum karena ada keuntungan sendiri yaitu dapat menilai barang yang ingin dibeli.

Dampak lain yang timbul akibat masalah berikutnya yaitu PHK adalah meningkatnya persentase pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa PHK terjadi karena berkurangnya Income atau pendapatan dari toko-toko yang terpaksa tutup. PHK ini menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaannya, namun rata-rata pekerja yang di PHK adalah seseorang yang tidak lagi di usia produktif kerja (>65 tahun). Dari dampak ini akan muncul permasalahan lain di aspek sosial pada masyarakat seperti berkurangnya keharmonisan dalam rumah tangga akibat dari penurunan ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline