Lihat ke Halaman Asli

JURNALIS FIKES UMSIDA

Official Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida

Pendidikan Fisioterapi sebagai Kunci Perubahan, Fisioterapi di Garis Depan Kesehatan Masyarkat Indonesia

Diperbarui: 30 Desember 2024   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Fikes 

Fikes.umsida.ac.id -- Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (PD IFI) Provinsi Jawa timur Yohanes Deo F SFT Physio SH MHKes MKes AIFO CMC DMAP COMT CDNP COMPT memberikan pesan mendalam tentang pendidikan sebagai kunci perubahan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah profesi ke-13 bagi para wisudawan dan wisudawati lulusan tahun 2024/2025.

Baca juga: Transformasi Digital di Dunia Kesehatan: Pesan Penting dari Ketua DPD Jatim Pada Lulusan Fikes Umsida

Pendidikan memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah dunia. Mengutip kata-kata Nelson Mandela, "Education is the most powerful weapon you can use to change the world," pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk menciptakan perubahan, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal ini menjadi relevan dalam konteks peran fisioterapis sebagai tenaga kesehatan yang semakin diakui pentingnya di Indonesia. Dalam acara pelantikan fisioterapis baru-baru ini, IFI menyampaikan beberapa pandangan dan arahan strategis terkait masa depan profesi ini. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan peran pendidikan tinggi dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di lapangan.

Sumber Fikes

Pentingnya Pendidikan Tinggi dalam Fisioterapi

Dalam sambutannya, Ketua IFI Jawa Timur menyoroti bahwa pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menentukan kualitas tenaga fisioterapis.

"Kami berharap para lulusan segera meningkatkan level kompetensi mereka. Pendidikan S1 plus profesi akan menjadi standar bagi tenaga fisioterapis yang nantinya bekerja di Puskesmas atau membuka praktik mandiri," ungkapnya.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 telah mengatur penyelenggaraan pekerjaan fisioterapis yang menuntut kualifikasi minimal S1 plus profesi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi institusi pendidikan untuk membuka program studi profesi di bidang fisioterapi. Saat ini, di Jawa Timur, baru ada dua institusi yang menawarkan program studi profesi fisioterapi, yaitu Universitas Muhammadiyah Malang dan Rumah Sakit untuk Perahu.

"Ke depan, kami berharap Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sidoarjo dapat membuka program studi profesi. Ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan tenaga fisioterapis yang berkualifikasi di wilayah ini," tambahnya.

Fisioterapis Sebagai Tenaga Wajib di Puskesmas

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam acara tersebut adalah rencana pemerintah untuk menjadikan fisioterapis sebagai tenaga wajib di setiap Puskesmas pada tahun 2025. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 10.000 Puskesmas, dan jumlahnya terus bertambah. Namun, hanya sebagian kecil yang memiliki tenaga fisioterapis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline