Lihat ke Halaman Asli

Dzulfikar

TERVERIFIKASI

Content Creator

Ini yang Bisa Dilakukan Sandiaga Uno dengan Rp 1T untuk Pemberdayaan Umat

Diperbarui: 25 Agustus 2018   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Tribunnews.com

Cuitan Andi Arief tentang mahar politik masing-masing 500 miliar kepada PAN dan PKS dari Sandiaga Uno sebagai mahar politik menduduki posisi cawapres Prabowo benar-benar membuat beberapa orang gerah. Bahkan menurut pemberitaan di media online, Wakasekjen Partai Demokrat Andi Arief sudah mendapatkan ancaman berkat cuitannya tersebut.

Sandiaga Uno akhirnya memang dideklarasikan sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam pertarungan kursi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Namun, dalam pemilihan cawapres tersebut tersiar kabar dugaan suap Sandiaga Uno sebesar Rp 1 T kepada dua partai politik yaitu PAN dan PKS yang menjadi partai koalisi dengan Gerindra.

Kabar tersebut berasal dari kalangan Partai Demokrat yang sejak semula memang mengadang-gadang AHY sebagai Cawapres Prabowo, namun cita-cita itu kandas. Belakangan setelah Sandiaga Uno terpilih, Demokrat pun tak punya pilihan lain selain merapat pada kubu Prabowo Subianto. Karena rasanya tidak mungkin jika SBY merapat pada kubu Jokowi.

Namun, PD bisa menjadi duri dalam daging dengan isu Rp 1 T yang digelontorkan Sandiaga Uno demi memuluskan jalannya menjadi Cawapres. Bahkan Andi Arief sempat menyebut Prabowo sebagai "Jenderal Kardus" gara-gara menolak pinangan AHY dan lebih memilih Sandiaga Uno demi mahar Rp 1 Triliun.  

"Soal mahar Rp 500 miliar masing-masing pada PAN dan PKS itu yang membuat malam itu saya mentuit jendral kardus. Besar harapan saya dan partai Demokrat, Prabowo memilih Cawapres lain agar niat baik tidak rusak," dalam cuitan@AndiArief__, Sabtu (11/8/2018).

Dok. Instagram @pinterpolitik

Kasus ini bukan kasus biasa. Dugaan Sandiaga Uno menyuap dua partai yang lekat dengan "partai dakwah" dan "partai artis" ini sudah diatur dalam undang-undang pemilu. Jika terbukti kedua partai ini menerima jelas akan menjadi kerugian tersendiri. Tercoreng muka dan tidak akan bisa mencalonkan pada periode pemilu selanjutnya.

Pelanggaran tersebut sudah diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang No 7 tahun 2017. Selain itu juga akan merugikan popularitas Sandiaga Uno sebagai Cawapres. Imbasnya tentu saja akan menurunkan elektabilitas Prabowo pada pemilu 2019. Apalagi saat ini Andi Arief sudan mendapatkan ancaman meskipun ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman sudah menampiknya. Habiburokhman memastikan bahwa ancaman tersebut bukan berasal dari partai koalisinya (Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat).

Dana sebesar Rp 1 T bukan dana yang kecil untuk saat ini. Kalau kita break down sebetulnya ada banyak program pemberdayaan umat yang bisa dilakukan oleh Sandiaga Uno yang terkenal tajir melintir ini

Misalnya berkaca pada program filantropi Tahir Foundation yang menggandeng Universitas Gadjah Mada dan PP Muhammadiyah tengah mengembangkan program pemberdayaan umat dengan dana Rp 250 miliar selama lima tahun. Artinya dengan dana Rp 1 T, Sandiaga Uno bisa menggandeng beberapa lembaga, ormas dan universitas untuk program pemberdayaan umat selama 20 tahun. Pasti worth it banget kan?

Selain itu, misalnya jika dana Rp 1 T digunakan untuk berkurban. Berapa sih yang bisa didapatkan?

  • Kurban Standar Rp 2 juta/ekor dengan berat 23-28kg
  • Kurban Sapi Rp14 juta/ekor dengan bobot 250-300kg

Rp 1 T = 500 ribu ekor kambing standar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline