Kesejahteraan sosial merupakan salah satu hal penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat serta taraf hidup manusia sebagai salah satu faktor untuk memecahkan masalah terkait dengan kehidupan manusia ke arah yang lebih baik.
Hal ini tentunya berkaitan dengan usaha atau memenuhi kegiatan sosial dari berbagai pihak dan hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan sosial yang dimiliki masyarakat.
Kesejahteraan sosial harus didapatkan oleh seluruh masyarakat dari semua kalangan, salah satu yang perlu mendapatkan kesejahteraan sosial adalah para lansia.
Kesejahteraan lanjut usia adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap lansia untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri mereka.
Lanjut usia adalah istilah dari tahap akhir proses penuaan. Menurut Effendi dan Makhfudli dalam Mading, seseorang dikatakan lanjut usia apabila telah berusia 65 tahun ke atas. Lansia bukan sebuah penyakit, namun merupakan tahap lanjut usia dari suatu proses kehidupan yang ditandai dengan penurunan kemampuan tubuh untuk beradaptasi dengan lingkungan (Mading, 2015).
Menurut Undang-Undang RI No. 13 tahun 1998 Pasal 1 Ayat (2) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, lanjut usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas.
Kelompok lanjut usia merupakan kelompok yang perlu diperhatikan karena mereka kerap kali mengalami masalah-masalah, baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, maupun psikologis.
Dari segi kesehatan, para lansia mulai mengalami penurunan kondisi fisik dan rentan terhadap penyakit. Kelompok lansia perlu diperhatikan karena harus mendapatkan prioritas terdepan dalam akses pelayanan kesehatan. Tetapi harapan untuk mendapatkan prioritas terdepan justru berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan, banyak lansia yang tidak mendapatkan akses kesehatan, terlebih jika mereka masyarakat kurang mampu.
Dari segi ekonomi, lansia mengalami penurunan produktivitas kerja, berhentinya pekerjaan utama dan mulai memasuki masa pensiun. Hal ini berakibat kepada menurunnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penghasilan para lansia pada umumnya berasal dari bantuan anak atau anggota keluarga mereka, dana pensiun, dan dana tabungan. Bagi lansia yang memiliki penghasilan cukup, hal tersebut tidak menjadi sebuah masalah. Tetapi akan menjadi sebuah masalah bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah dan perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dari segi sosial, lansia mengalami pengurangan kontak sosial sehingga mengakibatkan terputusnya hubungan sosial. Para lansia juga mengalami perubahan nilai sosial masyarakat yang mengarah pada individualistik dan kurang menjadi perhatian sehingga lansia sering tersisih dan terlantar dari kehidupan masyarakat.