Lihat ke Halaman Asli

Guna Menurunkan Kejadian Stunting, Mahasiswi UNDIP Lakukan Edukasi dan Skrining Dini

Diperbarui: 13 Agustus 2022   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mijen, Semarang (6 Agustus 2022). Tim KKN II UNDIP resmi diterjunkan pada 5 Juli 2022 melalui upacara penerjunan langsung ke seluruh wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah penerjunan kali ini adalah Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan KKN ini akan berlangsung hingga 18 Agustus 2022 mendatang.

Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu perguruan tinggi. Kuliah Kerja Nyata atau KKN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban tersebut dalam hal pengabdian kepada masyarakat. 

Dengan membawa program kerja yang berlandaskan permasalahan di lapangan langsung, diharapkan kegiatan KKN ini dapat membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing mahasiswa.

Setelah dilakukan wawancara singkat bersama ibu-ibu Posyandu setempat, diketahui memang beberapa anak di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen ini mengalami stunting. Selain itu, ada pula permasalahan lain pada orang tua balita yang mengalami stunting. Orang tua yang memiliki anak stunting justru tidak mau lagi berangkat ke Posyandu untuk mengontrol pertumbuhan anaknya. 

Selain itu, juga diketahui bahwa tidak jarang orang tua balita justru marah kepada petugas Posyandu ketika anaknya dikatakan mengalami stunting. Ditambah lagi beberapa orang tua masih memiliki kebiasaan memberikan makanan pendamping ASI (MPASI) terlalu dini sebelum anak berusia 6 bulan yang tentunya berisiko menyebabkan anak mengalami masalah lain.

Menurut IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), stunting merupakan bagian dari kasus perawakan pendek. Tidak semua balita dengan perawakan pendek adalah stunting. Perawakan pendek sendiri dapat disebabkan oleh kondisi patologis atau non patologis. Sehingga memang perlu dilakukan evaluasi lanjutan setelah dilakukan skrining awal.

Biasanya Puskesmas akan men-screening dan mengatakan seorang balita curiga stunting apabila menurut grafik panjang badan atau tinggi badan per umur berada di bawah -2 standar deviasi atau -3 standar deviasi. Namun, tentunya perlu ditegaskan kembali bahwa hasil pemeriksaan tersebut masih harus dilakukan evaluasi lagi. Agar saat dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis anak tidak memberikan jawaban yang terkesan kontradiksi.

"Dulu itu pernah ada kasus anaknya dikatakan mengalami stunting menurut grafik panjang badan atau tinggi badan menurut umur. Nah, orang tuanya merasa tidak bisa menerima hal tersebut dan kemudian membawa anaknya ke dokter spesialis anak langsung. Sampai sana dokternya mengatakan ini bukan stunting. Kan jadi malu, Mbak". Ujar Ibu Weni melalui ponsel selaku ketua Posyandu Asoka 1 RT 03 RW 10.

Oleh karena itu, penjelasan terkait alur diagnosis stunting dirasa perlu dijelaskan secara singkat kepada orang tua balita yang dicurigai mengalami stunting.

"Ada juga, Mbak yang pas dikatakan anaknya mengalami stunting malah gak mau dateng lagi ke Posyandu" Ujar Ibu Sukma selaku ketua Posyandu Dahlia 2 RT 02 RW 04 Kelurahan Wonolopo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline