Kebijakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mencegah penularan virus corona di Malaysia diperpanjang lagi hingga 12 Mei 2020.
Keputusan pemerintah Malaysia memperpanjang PKP selama dua minggu tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melalui konferensi pers bertajuk Perutusan Khas Perdana Menteri, Kamis (23/4) malam.
"Saya ingin mengumumkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang dijadwalkan berakhir pada 28 April 2020 ini akan dilanjutkan untuk tempo dua minggu lagi, yaitu hingga 12 Mei 2020," kata PM Muhyiddin.
Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh seluruh media Malaysia tersebut, PM Muhyiddin mengatakan, pemerintah Malaysia akan menilai data-data terkini dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) untuk menentukan langkah selanjutnya.
PM Muhyiddin juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan PKP akan diperpanjang lagi setelah ini, sehingga masyarakat mungkin tidak bisa menyambut hari raya di kampung halaman.
"Saya tidak menolak kemungkinan bahwa PKP akan dilanjutkan lagi setelah ini. Artinya, saudara-saudari mungkin tidak bisa menyambut hari raya di kampung seperti biasa. Saudara-saudari masih tidak boleh bekerja, kecuali bagi mereka yang bekerja dalam sektor yang diizinkan. Sektor perdagangan juga masih belum boleh dibuka sepenuhnya," ujarnya.
Berdasarkan data-data dari KKM, kata Muhyiddin, usaha untuk membendung wabah virus corona masih perlu diteruskan. Walaupun menunjukkan perkembangan yang positif, langkah-langkah yang diambil pemerintah Malaysia masih perlu diteruskan hingga pada satu keyakinan bahwa wabah virus corona dapat diatasi sepenuhnya.
Awalnya, kebijakan PKP sebagai upaya penanganan wabah virus corona di Malaysia hanya berlaku mulai 18 Maret -- 31 Maret 2020. Kemudian diperpanjang sampai 14 April 2020, lalu diperpanjang lagi sampai 28 April 2020 dan diperpanjang dua minggu lagi hingga 12 Mei 2020.
**
Sumber: PERUTUSAN KHAS Buletin TV3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H