Pengambilan nomor antrean untuk pengurusan permohonan pembaruan paspor atau permohonan pembuatan Surat Perjalanan Laksana paspor (SPLP) di KBRI Kuala Lumpur dimulai pukul 12 tengah malam.
Di berbagai kesempatan KBRI Kuala Lumpur memang sering menyebut membuka Pelayanan 24 Jam. Namun nyatanya, konter untuk pelayanan selanjutnya seperti pengecekan data, pengambilan foto dan sidik jari baru dibuka pada jam kerja normal esok harinya.
Meskipun sudah mendapat nomor antrean tengah malam, WNI yang akan mengurus paspor atau SPLP tetap harus menunggu konter buka pada pagi harinya.
Antrean tengah malam ini sebenarnya banyak dikeluhkan WNI di Malaysia yang tinggal di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur.
Seperti yang diungkapkan oleh M Sucipto, WNI asal Lamongan, Jawa Timur yang sudah belasan tahun menjadi TKI di Malaysia. Menurut Sucipto, tak ada gunanya mengantre nomor tengah malam jika ternyata konter pelayanan bukanya pada jam kerja normal.
"Jika KBRI Kuala Lumpur mengatakan membuka pelayanan 24 jam, mestinya malam hari pun memberi pelayanan. Tapi nyatanya, yang antrean tengah malam itu hanya untuk ambil nomor. Pelayanannya tetap besok pagi harinya. Harusnya malam itu juga yang sudah dapat nomor langsung dilayani," kata M Sucipto.
Oleh karena itu, kata Sucipto, jika KBRI Kuala Lumpur memang mau melayani WNI selama 24 jam non-stop, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara menambah pegawai untuk shift malam.
"Idealnya memang KBRI perlu menambah pegawai untuk shift malam mengingat Malaysia adalah negara tujuan terbesar TKI dengan jumlah WNI/TKI hingga jutaan. Kalau ada shift malam memang kita tidak kita tahu bagaimana dengan SIMKIM yang harus terkoneksi dengan imigrasi pusat di Jakarta. Tapi mestinya KBRI Kuala Lumpur bisa berkoordinasi dengan Jakarta," jelas Sucipto.
Salah satu gebrakan Duta Besar Rusdi Kirana sejak menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia pada pertengahan 2017 lalu adalah membuka KBRI Kuala Lumpur 24 jam untuk menampung para WNI/TKI yang datang pada malam hari.
Dengan kebijakan ini, meskipun datang malam hari, WNI/TKI yang akan berurusan dengan KBRI tidak perlu menunggu di luar pagar seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Mereka bisa langsung masuk ke halaman kedutaan untuk menunggu pelayanan di pagi harinya.
Dua tahun yang lalu ketika awal-awal kebijakan ini diterapkan, KBRI Kuala Lumpur menginformasikan untuk pengambilan nomor antrean dilayani mulai pukul 6.00 pagi. Akan tetapi akhir-akhir ini pengambilan nomor antrean dimulai pukul 12 tengah malam.