Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Lembaga anti rasuah ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 6 huruf (b) UU Nomor 30 Tahun 2002 menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, supervisi mempunyai makna pengawasan utama; pengontrolan tertinggi. Artinya, kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum konvensional, yang (juga) berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, berada di bawah pengawasan dan pengontrolan KPK.
Anehnya, dalam proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023, kedua institusi tersebut sepertinya ngotot mendudukkan orangnya di kursi pimpinan. Lebih aneh lagi, salah seorang anggota panitia seleksi ada yang berpendapat bahwa calon pimpinan KPK harus berasal dari sebuah lembaga penegak hukum konvensional.
Lho, piye to? Bukankah dibentuknya KPK itu karena lembaga penegak hukum konvensional dinilai belum mampu memberantas korupsi secara maksimal? Bukankah publik lebih percaya KPK ketimbang polisi dan jaksa dalam hal pemberantasan korupsi?
Mestinya, tidak ada (unsur) kejaksaan dan kepolisian yang menjadi pimpinan KPK. Ngototnya kepolisian dan kejaksaan untuk menduduki kursi pimpinan patut dicurigai sebagai uapaya melemahkan KPK.
Apalagi, Johanis Tanak -- satu-satunya calon pimpnan KPK dari kejaksaan dengan konyolnya telah mengutarakan pendapat bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini keliru secara hukum.
Apa jadinya KPK kalau dipimpin oleh orang seperti ini. Padahal, KPK dengan OTT-nya telah banyak kali terbukti berhasil membongkar kasus pencurian uang rakyat. Hanya KPK yang berani membongkar kedok politikus busuk di lingkar kekuasaan.
Seandainya tidak ada KPK, saya yakin Romy akan aman-aman saja.