Setelah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono mengusulkan agar pemilihan presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua DPR, Bambang Soesatyo juga melemparkan wacana yang sama.
Usulan Bambang agar pilpres dikembalikan lagi ke MPR tersebut disampaikan dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (9/8/2019).
Hampir sama dengan alasan Hendropriyono yang menyebut pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat justru menimbulkan kegaduhan, Bambang juga menilai, selain rumit dan berbiaya mahal pelaksanaan Pilpres 2019 mengakibatkan polarisasi tajam di tengah masyarakat.
Secara teknis, upaya untuk merealisasikan usulan agar presiden kembali dipilih MPR tentu tidak terlalu sulit karena cukup dilakukan dengan cara mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD).
Namun, proses ke arah itu pasti tidak mudah karena diamandemennya UUD 1945 hingga presiden dipilih langsung oleh rakyat justru atas dasar ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakilnya yang duduk di DPR/MPR untuk memilihkan presiden.
Sebagian masyarakat (dan elit politik) tentu akan menolak jika MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang punya kewenangan memilih dan memberhentikan presiden karena tidak ingin presiden diturunkan di tengah jalan seperti Gus Dur dulu.
Lebih dari itu, saat ini masyarakat sepertinya sudah bergembira karena bisa memilih presiden secara langsung. Rakyat seolah-olah sudah punya kedaulatan dalam memilih presiden meski sebenarnya rakyat tidak benar-benar berdaulat dalam pemilu.
Kedaulatan rakyat dalam pemilu/pilpres telah diserahkan kepada partai politik/gabungan partai politik untuk memilihkan calon presiden sehingga yang dipilih rakyat dalam pilpres adalah capres yang dipilihkan parpol.
Secara pribadi, saya setuju jika presiden kembali dipilih MPR. Akan tetapi, alasan saya bukan sekadar soal kerumitan, berbiaya mahal, dan menimbulkan keterbelahan menjadi dua kubu yang saling berseteru di tengah masyarakat seperti yang disampaikan Bambang dan Hendropriyono.
Alasan secara prinsip kenapa presiden sebaiknya kembali dipilih oleh MPR, menurut saya, adalah soal sistem demokrasi kita. Bukahkan demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila? Bukankah sila ke-4 Pancasila berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan?
Menurut Prof. RM Sukamto Notonagoro, Demokrasi Pancasila berarti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.