Kasus penyiksaan majikan yang dialami Anisa binti Jamil (25), TKI asal Aceh yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Malaysia saat ini sudah dalam penanganan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Warga Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh tersebut diantar ke KBRI Kuala Lumpur oleh perwakilan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, Senin (22/7).
Ketika dihubungi penulis, Senin (22/7) , Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi mengatakan, dalam menangani kasus ini KBRI Kuala Lumpur akan bekerja sama dengan aparat setempat.
Selain itu, kata Dahlia, KBRI Kuala Lumpur juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.
"KBRI sedang menangani kasusnya bekerja sama dengan aparat setempat. Dalam hal ini KBRI juga berkoordinasi dengan Dinsos Aceh," kata Dahlia melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7) malam.
Seperti ramai diberitakan media nasional, seorang TKI asal Aceh bernama Anisa dikabarkan menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Kabar tentang penyiksaan oleh majikan yang dialami Anisa baru diketahui keluarga setelah wanita berusia 25 tahun itu menghubungi kakak iparnya, Jefri, dengan cara meminjam telepon genggam milik seorang TKI yang bekerja sebagai petugas hotel di Malaysia.
Kepada Jefry, Anisa bercerita bahwa selama bekerja, ia sering disiksa majikannya hingga gigi bagian atas ada yang rontok dan sekujur tibuhnya penuh bekas luka.
Anisa diselamatkan oleh komunitas masyarakat Aceh di Malaysia dan diantar ke KBRI Kuala Lumpur, Senin (22/7) siang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H