Lihat ke Halaman Asli

Sambung Rambut, Boleh Ga Yaaa?

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngomong-ngomong soal rambut, rambut merupakan aset terindah yang dimiliki setiap manusia. Allah memberikannya pun pasti dengan alasan tertentu. Bayangkan saja bila semua orang tidak memiliki rambut, aneeehh kali yaa ? Kepanasan, betul banget . Makannya banyak wanita yang ingin memperindah rambutnya itu, dengan cara apapun akan mereka lakukan, agar menarik perhatian orang-orang.

Terus bagaimana ya hukumnya menyambung rambut (extension), yang sekarang lagi ngetrend-ngetrendnya ini ? Kira-kira haram apa halal ya? Sebagai seorang muslim tentunya kita engga mau kan, kalau apa yang kita lakukan itu haram dan merugikan kita.

Ternyata menyambung rambut (extension )itu haram lho. Benarkah? Bahkan hukum tentang menyambung rambut  itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW.  Masihkah kita mau  melarangnya? naudzubillah himindzalik.

Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:

“Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline