Isu seputar masalah kesehatan masih menjadi isu utama di negeri ini, terutama masalah layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan yang ada, salah satunya dengan program jaminan sosial kesehatan yang dipangku oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan hadir dengan harapan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dari seluruh kalangan. Dengan layanan kesehatan yang baik maka akan tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera sehingga pembangunan bangsa dapat berjalan dengan lebih lancar.
Tidak dapat dimungkiri, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan telah banyak terbantu dalam upaya penyembuhan sakit yang dideritanya. Mereka tidak perlu lagi bingung dalam hal pembiayaan selama menjalani layanan kesehatan, karena BPJS Kesehatan telah meng-cover seluruh pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada yang dipersulit dalam klaim BPJS Kesehatan selama peserta selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal membayar iuran wajib yang telah ditentukan.
Berbeda dengan asuransi swasta, BPJS Kesehatan memiliki sistem gotong royong, dimana subsidi silang menjadi alternatif terbaik untuk melakukan layanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat. Jangan khawatir akan merugi jika kita sudah membayar iuran yang pada akhirnya akan disubsidi silang, karena bagaimanapun tidak ada satu pun diantara kita yang menginginkan sakit. Sebaliknya, kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit, sehingga bisa saja suatu saat nanti kita yang akan menerima dana subsidi silang tersebut.
Digitalisasi BPJS Kesehatan, Sebuah Inovasi yang Harus Diapresiasi
Saat ini kita tengah berada di era milenial yang serba digital. Hampir di seluruh sendi kehidupan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk sebuah kemudahan. Tujuannya tidak lain, agar apa yang kita kerjakan menjadi lebih efektif dan efisien.
Tak terkecuali dengan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi untuk layanan yang lebih prima kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Dengan sistem digitalisasi, BPJS Kesehatan dapat lebih memberikan layanan yang mudah dan cepat bagi pesertanya.
Salah satu produk digitalisasi BPJS Kesehatan bernama Mobile JKN. Berbasis android, aplikasi ini dapat diunduh ke handphone dengan menggunakan Google Playstore. Sesuai dengan peruntukkannya, aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang melayani kebutuhan peserta BPJS Kesehatan secara mobile. Adapun layanan yang dapat dilakukan secara mobile diantaranya informasi mengenai kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan dan kantor layanan, simulasi layanan, penyampaian kepuasan layanan, informasi iuran, ubah data peserta, cek virtual account, e-ID kartu kepesertaan, dll. Dengan Mobile JKN, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh informasi yang diinginkan secara online, lebih mudah dan cepat.
Selain Mobile JKN, produk digitalisasi BPJS Kesehatan lainnya adalah Sistem Rujukan Online. Sistem ini merupakan produk pengembangan sistem teknologi terkini yang diperuntukkan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) mitra BPJS Kesehatan.