MASALAH SOSIAL KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN KABUPATEN WONOSOBO
Fifa Salsa Handayani
fifasalsahandayani@students.unnes.ac.id
Abstrak
Kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah sosial yang signifikan di Kabupaten Wonosobo, yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Penelitian ini menganalisis perkembangan tingkat kemiskinan dan pengangguran, faktor penyebab, serta dampaknya terhadap perekonomian dan kualitas hidup masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan Wonosobo pada tahun 2024 mencapai 15,28%, menempatkannya sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah. Penyebab utama meliputi ketidakseimbangan angkatan kerja dan kesempatan kerja, keterbatasan akses pendidikan, serta ketimpangan ekonomi. Dampak dari kondisi ini meliputi meningkatnya kriminalitas, rendahnya kualitas hidup, dan gangguan kesehatan mental. Penelitian ini menekankan pentingnya strategi holistik, seperti peningkatan akses pendidikan, penciptaan lapangan kerja, program jaring pengaman sosial, dan reformasi kebijakan ekonomi, untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Wonosobo dapat meningkat secara signifikan.
Kata Kunci :Kemiskinan, Pengangguran.
Pendahuluan
Kemiskinan dan pengangguran adalah dua masalah sosial yang saling berkaitan dan terus menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Kemiskinan merujuk pada kondisi ketidakmampuan seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Sementara itu, pengangguran adalah situasi di mana seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan yang layak. Kedua masalah ini berdampak besar pada kehidupan individu dan masyarakat, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rendahnya tingkat pendidikan, hingga melemahnya pertumbuhan ekonomi.
Kenyataan dewasa ini, kemiskinan merupakan ujian dan penderitaan yang menjadi masalah dalam kehidupan masyarakat. Beberapa anak-anak di masyarakat yang putus sekoah, menjadi gelandangan, pengangguran dan ketidak-harmonisan (broken home) dalam sebuah rumah tangga terjadi akibat dari kemiskinan. Kenyataan semacam ini membutuhkan pananganan yang serius dan segera harus dicarikan solusinya. Upaya ini tidak hanya ditujukan kepada orang-orang miskin melainkan juga pada orang-orang yang diberi kecukupan harta (al-ghaniy) supaya menafkahkan sebagian harta yang dimilikinya kepada orang-orang miskin, salah satunya melalui kesadaran membayar zakat untuk memperbaiki ekonomi sekelompok masyarakat yang tidak memiliki keberuntungan dan kecukupan ekonomi itu sendiri.