Pengertian Ilmu Tajwid
Ilmu Tajwid berasal dari kata Arab "tajwd" ((, yang berarti memperbaiki atau memperindah. Secara istilah, ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari cara melafalkan huruf-huruf dalam Al-Qur'an dengan benar sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifatnya.
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Hukum mempelajari ilmu tajwid bersifat fardu kifayah, yaitu kewajiban yang jika sebagian orang telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, hukum membaca Al-Qur'an dengan tajwid adalah fardu 'ain, yakni kewajiban bagi setiap Muslim yang membaca Al-Qur'an.
Allah SWT memerintahkan agar Al-Qur'an dibaca dengan tartil (perlahan-lahan dan jelas) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
> "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)." (QS. Al-Muzzammil: 4)
Tujuan dan Manfaat Ilmu Tajwid
Tujuan utama mempelajari tajwid adalah untuk memastikan bahwa bacaan Al-Qur'an benar dan sesuai dengan kaidah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa manfaat dari mempelajari ilmu tajwid antara lain:
1. Menjaga Kesucian dan Keaslian Bacaan Al-Qur'an: Dengan tajwid, seorang Muslim dapat membaca Al-Qur'an sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW tanpa merusak makna atau mengubah lafadznya.
2. Menghindari Kesalahan Fatal: Kesalahan dalam pengucapan huruf atau panjang-pendeknya suara (mad) bisa mengubah arti dari ayat. Tajwid membantu menghindari kesalahan seperti ini.
3. Menambah Khusyuk dalam Ibadah: Membaca Al-Qur'an dengan tajwid tidak hanya memperindah bacaan tetapi juga membuat hati lebih tenang dan khusyuk dalam beribadah, sehingga makna ayat lebih mudah diresapi.