Lihat ke Halaman Asli

News Lapas Tahuna

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Pastikan Zero Halinar dan Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Tahuna Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Diperbarui: 29 Oktober 2024   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas Tahuna

Tahuna, INFO_PAS - Sebagai tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) untuk memerangi penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) serta salah satu upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menggelar Penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (28/10).

Penggeladahan dimulai pada pukul 20.00 WITA, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Danres Siburian, didampingi Pejabat Struktural lainnya bersama personil Petugas Pengamanan dan staff, dan dipusatkan pada dua Kamar Hunian Warga Binaan yang diduga menyimpan barang-barang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan teliti serta didukung dengan penggunaan alat metal detektor, Penggeladahan berfokus pada pemeriksaan seluruh barang-barang pribadi Warga Binaan dan setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yaitu gunting, pisau cutter, kabel listrik dan sendok alpaka yang telah ditajamkan.

Ka.KPLP, Danres Siburian menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan Lapas dalam keadaan steril dari barang terlarang atau berbahaya lainnya seperti senjata tajam, handphone, narkoba maupun pemanfaatan kamar hunian yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Penggeledahan di lakukan untuk memastikan Lapas Tahuna Zero Halinar serta aman dari gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga terciptanya suasana yang aman, tertib dan kondusif," jelasnya.

"Harapannya melalui kegiatan penggeledahan di hari ini, Lapas Tahuna terhindar dari gangguan Keamanan dan ketertiban, dan untuk hasil penggeledahan akan di data untuk dibuat berita acara penggeledahan terlebih dahulu yang nantinya akan dimusnahkan," ujar Siburian.

Ia juga berpesan kepada petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan baik. "Kepada petugas pengamanan laksanakan tugas dengan baik, terus tingkatkan penggeledahan baik di area Portir maupun blok demi mencegah adanya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib masuk dan beredar di dalam area Blok dan kamar hunian Warga Binaan," pesan Siburian.

Dok. Lapas Tahuna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline