Lihat ke Halaman Asli

Fia Nurul chusna

Mahasiswa universitas Jambi

Bagaimana Jika UN Dihapuskan

Diperbarui: 2 Juni 2021   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, secara umum tujuan dari pendidikan indonesia adalah untuk mencerdaskan manusia Indonesia. Melalui pendidikan manusia diharapkan agar menjadi berilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan bertanggung jawab. D alam hal ini tentu saja pendidikan harus mengevaluasi agar tujuan dari pendidikan itu sendiri dapat tercdapai.salah satu bentuk evalusai yang sering dilakukan yaitu di laksanakannya Ujian Nasional (UN).

Ujian Nasional merupakan alat evaluasi standar pendidikan baqik pendidikan dasar maupun menengah secara nasional. Penyelenggaraan ujian nasioanal tentu saja mempunyai sisi positif dan sisi negative. 

Pada sisi positifnya diantaranya; 1) Memberi kesempatan untuk mengikuti UN bagi peserta didik yang tidak lulus untuk susulan bagi peserta didik yang saat UN berlangsung tidak bisa ikut karena alas an tertentu seperti sakit dll. 2) UN dapat menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. 3) Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk selalu belajar. Sedangkan sisi negativnya yaitu ; 1) peserta didik harus menyiapkan bahan ajar pertemuan berikutnya tenaga ekstra untuk mengikuti berbaqgai les atau bimbingsan belajar. 2) Dalam penetuan standar nilai UN semua di sama ratakan padahal terkadang masih terdapat sekolah yang kekurangan fasilitas pembelajaran. 3) penilaian UN beluk efektif dikarenakan hanya menilai satu aspek saja.

Dalam segala aspek kekurangan yang terjadi pada Ujian Nasional maka terdapat kebijakan penghapusan Ujian Nasional itu sendiri. Pada Rabu, 11 November 2019, menteri pendidikan  Nadiem Makarim resmi menghapuskan Ujian Nasional untuk angkatan 2021. Nadiem Makarim juga memaparkan program "Merdeka Belajar". 

Terdapat beberapa kebijakan antara lain ; 1) kebijakan pertama, menghapus UN Menjadi penilaian asesmen yang teknisnya diserahkan kepada sekolah. Ujian penentu kelulusdan siswa ii bisa dilakukan secara tertulis atau bentuk lain yang dianggap lebih komprehensif, misalnya tugas kelompok. 2) kebijakan kedua, Menghapus UN dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survey karakter. Asesmen ini diberikan pada pertengahan jenjang sekolah. 3) kebijakan ketiga, memberikan kebebasan bagi guru untuk merancang rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rencana tersebut harus memuat tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.

Dengan pemaparan di atas, saya sangat setuju bahwa Ujian Nasional dihapuskan karena faktanya banyak hal-hal yang tidak sinkron jika tetap di adakannya Ujian Nasional. Seperti mental peserta didik akan melemah karena sebelum mengikuti Ujian Nasional mereka sudah merasakan stress terlebih dahulu. Selain itu tak sedikit dari mereka yang merasakan tekanan dari orang tua bahkan keluarga mereka agar mereka bisa mendaptkan nilai yang sempurna supaya bisa di banggakan. Sebab tekanan tersebut, maka peserta didik akan merasakan tertekan sehingga mereka bisa melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri seperti yang telah terjadi, beberapa anak melakukan bunuh diri karena tidak siap mengikuti Ujian Nasional.

Berdasarkan pengalaman saya pernah  menghadapi Ujian Nasional, saya merasa bahwa Ujian Nasional ini tidak dapat dijadikan tolok ukur sebuah penilaian. karena tak sedikit juga terjadi kecurangan seperti kebocoran soal bahkan jawaban yang dibagi-bagikan. Selain itu pihak sekolah pun juga tak segan akan membantu para muridnya dengan memberikan jawaban karena tidak ingin terdapat peserta didik yang tidak lulus karena nama sekolah itu akan menjadi jelek. Walaupun pada dasarnya terdapat nilai positif, namun tidak disangkal juga bahwa Ujian Nasional juga memberikan niali negative yang menurut saya pengaruhnya sangat besar. Oleh karena itu, Ujian Nasional Layak dihapuskan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline