Lihat ke Halaman Asli

Fian Fian

Si vis pacem, para bellum

3 Jenis Peperangan (Types of Armed Conflict)

Diperbarui: 21 Oktober 2019   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Perang adalah konflik bersenjata nyata, disengaja dan meluas.

Types of Armed Conflict

1. International Armed Conflict:
-Interstate, 2 negara/ lebih
-Intrastate, Negara dan internal oposition group
    *Civil war (perang untuk pembebasan nasional) ex. the English Civil War -- the King of England, Charles and his parliament.
    *Secessionist conflict (grup oposisi menginginkan perjanjian wilayah baru) ex. OPM
-Internationalized Intrastate Armed Conflict, Negara dan internal fraksi pemberontak tapi disokong intervensi negara lain ex. bantuan tentara. Bisa juga kasus OPM jika terbukti dibantu Australia.
-Extrastate Armed Conflict, Negara dan aktor bukan negara yang berasal dari luar teritori negara itu

2. Non International Armed Conflict: (sengketa bersenjata non internasional yang pelakunya bukan negara) seperti perang antar clan.

3. International Non Armed Conflict (bukan perang ex. P. Cyber, Bencana Alam & HAM)

2 Jenis Konflik Internasional:
-Konflik Internasional Murni (2 negara/ lebih)
-Konflik Internasional Semu (awalnya non internasional meningkat jadi konflik int.)
Misalnya konflik Papua, memiliki potensi meningkat jadi konflik internasional karena  ada 4 negara (Amerika, Australia, Israel dan Cina) yang punya nasional interest. Papua memiliki potensi besar SDA, awalanya ia hanyalah pemberontakan tapi, dapat menarik perhatian beberapa negara untuk mengambil kesempatan dalam memecah belah NKRI.

Kapan dapat meningkat ke level internasional? Jika cakupannya tidak lagi 1 negara.
ISIS itu organisasi bukan negara, ketika tersstruktur dari beberapa negara, bisa jadi naik ke level int.
Bertujuan unutk meminimalisisr dan membatasi persenjataan, supaya tidak terjadi perang yang membabi buta. 

3 kategori senjata:
-Senjata yang dilarang (pemusnah massal)
-Senjata yang dibatasi (ranjau darat, meriam)
Berpotensi warga sipil jadi korban karena itu, tidak boleh menanam ranjau dekat dengan area sipil hanya di area perang saja
-Senjata yang dibolehkan (kapal perang)

Peperangan antar kapal perang diperbolehkan, namun dilarang menyerang kapal nelayan. Kapal karam harus melindungi tentaranya dan kapalnya, terdapat batasan HHI selama perang. Meminimalisir kesalahan dalam perang, mangkanya di setiap kapal perang terdapat bendera/ emblem (tanda) untuk membedakan target dan sasaran. Tentara juga harus memakai tanda seperti geriliawan tetep pake tanda-tanda. Geriliawan banyak terjadi di daerah tropis (hutan) seperti di Indonesia dan Vietnam.

Kapal karam tidak boleh diambil, karena:
-Bisa merusak terumbu karang (jika ditarik)
-Merupakan simbol kedaulatan negara

Perbedaan International Armed Conflict | Non International Armed Conflict | International Non Armed Conflict
International Armed Conflict= perang (konflik bersenjata) int. (Israel-Pakistan) (salah satu pelakunya negara)
Non Int. Armed Conflict = perang (konflik bersenjata) non int. (perang yang salah satu pelakunya bukan negara)
Int. Non Armed Conflict = bukan perang (HAM, Bencana Alam, P. Cyber)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline