Lihat ke Halaman Asli

Melestarikan Tradisi Ngunjung Buyut di Makam Dawa Getasan Cirebon

Diperbarui: 19 Juli 2023   23:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Makam atau maqom memiliki arti tempat dan Dawa berarti Syi'ar Agama. Jadi Makam Dakwah berarti tempat berdakwahnya para wali. Sedangkan Getasan memiliki arti putus. Sehingga dapat diartikan bahwa Getasan pernah menjadi daerah tempat wali dalam berdakwah atau mengsyi'arkan agama Islam dan jika ada kejahatan sekalipun menggunakan perkakas maka bisa ditumpas atau dihancurkan di Getasan.

Selain itu, Getasan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Depok, kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Desa yang selalu melestarikan dan menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat secara turun temurun, salah satunya adalah tradisi ngunjung buyut sekaligus memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1445 yang bertepatan pada  tanggal 19 Juli 2023.

Ngunjung buyut berasal dari kata "kunjung" yang berarti mengunjungi dan buyut yang berarti leluhur. Sehingga dapat diartikan bahwa ngunjung buyut merupak sImbol penghormatan dan penghargaan masyarakat Getasan kepada para leluhurnya. yang diselenggarakan di Makam Dawa.

Menurut Dharman dan Ibu Ruminah sebagi juru kunji menjelaskan bahwa makam Dawa Dawa sendiri memiliki makna tempat musyawarah atau tempat sidang yang digunakan oleh pasukan Cirebon, lokasi perang dan tempat dikuburkanya senjata-senjata rampasan perang yang diambil dari masa kerajaan Galuh di tahun 1528 M, ketika terjadi peperangan yang dikenal dengan perang " Palangan Gunung Gundul" antara pasukan Cirebon yang dipimpin oleh pangeran Cakrabuana dengan pasukan tentara kerajaan Galuh yang dipimpin oleh Prabu Cakraningrat dan Senopati Arya Kiban, dimana pada peperangan tersebut pasukan pangeran Cakrabuana berhasil memenangkan peperangan tersebut dan berhasil juga merampas senjata-senjata dari Pasukan Kerajaan Galuh, diantaranya ada tombak, pedang, dan keris. Kemudian senjata-senjata itu dikuburkan di Daerah itu oleh masyarakat setempat, situs Makam Dawa sendiri memiliki luas tanah 800m2, dan bangunan 16 m2, dan kepemilikan tanah tersebut adalah tanah milik pemerintah desa dan sudah disahkan menjadi cagar budaya.

Dalam kegiatan ngunjung buyut di makam dawa Getasan diawali dengan kegiatan pawai obor kemudian dilanjutkan dengan tahlil bersama dan keeseokan harinya diselenggarakan ragam seni dan budaya yang selalu dilestarikan, seperti tari topeng, wayang kulit, sandiwara Cirebon dan diakhiri dengan kegiatan pengajian umum.

Selain itu, hal yang menarik lainnya di makam dawa tersebut yakni terdapat tumpukan kayu yang sudah bertahan lama dan sudah diteiliti oleh pakar budaya. Kondisi tumpukan kayu tersebut masih utuh dan tidak terkena rayap dan binatang sejenisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline