Pelayanan publik digiring untuk memanfaatkan digital secara masif, layanan publik terbukti mampu memenuhi kebutuhan global dalam melayani warganya. Seringkali dalam pengembangan sistem informasi, setiap instansi pemerintah melakukan perencanaan sendiri-sendiri, tanpa adanya koordinasi yang saling mendukung. Akibatnya dalam penerapannya, terjadi pemborosan anggaran karena setiap bagian membuat inisiatif sendiri tanpa ada suatu perencanaan yang baik.
Dari era industri ke era informasi, adalah lompatan besar dalam peradaban manusia. Pada era informasi, suatu informasi merupakan komoditi strategis yang dapat berperan menghidupkan suatu perusahaan atau justru mematikannya. Globalisasi informasi memaksa setiap insan baik individu ataupun kelompok, baik swasta maupun pemerintah, untuk memperhitungkan sistem informasi yang akan diterapkan supaya tetap kompetitif di era globalisasi.
Kata E government sudah sering diseminarkan dan didiskusikan tetapi di kalangan akademis,pengusaha,dan bahkan pemerintah punya pemahaman yang berbeda mngenai E Government.
Secara sederhana Heeks mendefinisijkan E Government ialah "Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI) untuk memberikan layanan kepada masyarakat". Tujuan utama E government adalah meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Menurut Heeks, hampir semua lembaga pemerintah di dunia ini, mengalami ketidakefisienan, terutama di negara yang sedang berkembang.
Pungutan liar, pemasukan dan pengeluaran uang yang tidak dilaporkan, antrian masyarakat di pusat pusat layanan public dan lain lain merupakan beberapa wujud ketidakefesienan tersebut, dimana banyak sekali resources yang terbuang percuma.
Disamping itu juga, lemahnya dukungan secara politik, kurangnya perhatian terhadap pentingnya sistem informasi dan juga lemahnya kepemimpinan. Hal ini menyebabkan penerapan sistem informasi dan teknologi informasi menjadi cost center yang kurang bermanfaat secara optimal.
Kota Surabaya ialah salah satu kota di Indonesia yang telah mengadopsi e-government dalam urusan pemerintahannya untuk menerapkan prinsip pelayanan publik yang bertanggung jawab dan transparan.
Kota terbesar kedua setelah ibu kota Jakarta. Jumlah penduduk Kota Surabaya yang besar membutuhkan penyediaan pelayanan kependudukan yang ada untuk memudahkan masyarakat agar tidak melewati banyak tabel. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya juga banyak menerima permintaan pelayanan pengurusan kependudukan dari jumlah penduduk yang begitu besar.
Sebagai kantor pelayanan sipil, departemen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Pelayanan administrasi kependudukan yang ditawarkan kepada masyarakat antara lain pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, dll. Diketahui bahwa administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya selalu sibuk terutama pada pelayanan publik yaitu pelayanan akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah.
Keadaan pelayanan publik administrasi publik mengharuskan Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk Kota Surabaya, melakukan perubahan dalam bidang pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan.