Lihat ke Halaman Asli

★彡 𝐅𝐞𝐲 𝐃𝐨𝐰𝐧 彡★

TERVERIFIKASI

Anti Scam Activist - Pemerhati - Penulis - IG @feydownwsc_official

Setelah Korban Love Scam Membuat Laporan Polisi, Apakah Uang Bisa Kembali?

Diperbarui: 2 Januari 2025   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://fox56.com/news/local/scam-alert-romance-scams-on-the-rise

Begitu banyak pertanyaan yang saya terima dari para korban love scams. " Setelah saya membuat laporan polisi, apakah uang saya yang sudah ditipu bisa kembali? " Saya tak ingin memberikan harapan palsu,  maka jawaban saya selalu sama. "Uang  tak akan kembali." 

Membuat laporan ke kantor polisi adalah hak setiap warga. Harus sabar dan ikuti  prosesnya. Banyak korban korban yang melapor  berhenti di tengah jalan. Mungkin lelah harus bolak balik.  Memang begitu prosedurnya, tak bisa polisi main tangkap!

Setelah Korban Penipuan Online Membuat Laporan  Polisi : 

  • Penyidik pada  tahap penyelidikan harus membuktikan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. 
  • Kemudian diproses penyidikan harus menemukan minimal 2 alat bukti untuk  membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
  • Tidak ada aturannya bahwa dengan  membuat laporan ke polisi kerugian korban penipuan uangnya bisa dikembalikan.
  • Itu bisa terjadi dalam kasus tertentu melalui tuntutan restitusi terhadap pelaku. Seperti pada  kasus perdagangan orang, kekerasan seksual, dll

 Sumber jawaban dari : Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H

 Bisakah uang kembali? Saya pastikan tidak bisa.  

  • Saat korban transfer uang, langsung dipindahkan atau ditarik tunai untuk dibagikan kepada komplotan. 
  • Biasanya mereka menggunakan akun bank orang lain, cari aman sekalian cuci uang.
  • Blokir rekening bank yang digunakan pelaku butuh proses juga. Salah satunya surat laporan dari kepolisian.

Selama 23 tahun  saya menjadi aktivis anti scam, hanya satu korban yang uangnya bisa kembali, itupun tidak semua, hanya 80% saja. Kejadian tahun 2014, korban cerita langsung melalui email, kerugian kurang lebih Rp18 juta. Pelaku laki laki pakai photo perempuan. 

Ini kisah korban dengan nama samaran "Rudy ", beliau seorang manager di salah satu perusahaan di Jakarta. Kebaikan Rudy dimanfaatkan oleh penipu yang mengaku mualaf. Ketika beliau bertanya kepada saya apa yang harus ia lakukan. Saya jawab tegas laporkan ke Polda Metro Jaya. Dengan sabar Rudy bolak balik ke kantor polisi dan bank. Silahkan baca kisah lengkapnya yang saya tulis dalan dua artikel.

Kisah Rudi bagian 1 ( Awal ditipu ) 

Kisah Rudi bagian 2 ( Uang dikembalikan pelaku) 

Pesan saya untuk perempuan dan laki laki : 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline