Lihat ke Halaman Asli

β˜…ε½‘ π…πžπ² 𝐃𝐨𝐰𝐧 ε½‘β˜…

TERVERIFIKASI

Anti Scam Activist - Pemerhati - Penulis - IG @feydownwsc_official

E KTP Saya Datanya Salah Mana Mungkin Berlaku Seumur Hidup

Diperbarui: 3 Februari 2016 Β  12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi mereka yang sudah memiliki E KTP dengan data yang benar, tentu sangat senang bisa memiliki E KTP seumur hidup. Beda dengan saya, mana mungkin bisa berlaku seumur hidup, sedang E KTP saya yang salah data tidak bisa diperbaiki dengan alasan ngga ada mesinnya.

KILAS BALIK BIKIN E KTPΒ  4 TAHUN LALU

Bikin E KTP dari bulan September 2012, baru selesai bulan Mei 2013.Β  Setelah E-KTP selesai maka saya harus mengambilnya sendiri, tak boleh diwakilkan oleh siapapun padahal saya tinggal di Australia. Bulan Juni 2013 saat datang ke Indonesia sekalian ingin mengambil E-KTP di rumah pak RT . Ternyata E-KTP saya ada dua tanda tangannya (bertumpuk) padahal saya tidak merasa tanda tangan dua kali.Β 

Saat itu pak RT mengeluhkan banyaknya data yang salah. Beliau juga mengatakan bahwa urusan E-KTP adalah urusan pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Akhirnya saya diminta mengisi formulir Surat Pernyataan Kesalahan Elemen Data Kependudukan dan membayar materai Rp. 6000,- Lucu sekali, yang bikin salah pihak pembuat E-KTP tapi saya yang harus bayar materai.

Surat pernyataan dibuat bulan Juni 2013. Saya menunggu dan berharap E-KTP saya selesai diperbaiki, tapi ternyata belum beres juga hingga tahun 2013 berlalu sudah. Dari Januari 2014 saya sedang ada di Indonesia, lalu saya datangi pak RT untuk menanyakan E-KTP saya. Ternyata formulir yang sudah saya isi berikut E-KTP yang salah data masih ada ditangan pak RT. Saya bisa mengambilnya tapi harus mengembalikan KTP lama. Mana mungkin bisa saya gunakan E-KTP tersebut yang tanda tangannya double.

Persoalan E KTP saya ini sudah dibawa pak RT saat meeting dan jawabannya

" Kasus E KTP saya sangat UNIK, jadi tak ada mesin yang bisa memperbaiki! "

Jangankan saya yang hasilnya tanda tangan numpuk dua, yang salah tanggal lahir, alamat dan tahun lahir saja belum selesai sampai hari ini. Masa ngurus E KTP yang salah data harus nunggu 4 tahun? Capek bangetΒ  ya mau ikutin aturan di Indonesia.

Selamat untuk mereka yang punya E KTP dengan data yang benar dan berlaku seumur hidup. Kalau E KTP saya entah berapa tahun lagi bisa selesai. Maka untuk sementara saya hanya pakai KTP JADUL.

Β 

Β 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline