Dua tahun enam bulan E-KTP, Pamulang, Tangerang Selatan milik saya tak bisa diperbaiki dengan alasan tak ada alat untuk tanda tangan yang numpuk. Saat saya mengisi formulir perbaikan data di rumah pak RT hanya ada kolom nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama dan status perkawinan. Lalu bagaimana nasib E-KTP saya? Apa pegangan saya jika KTP lama sudah tak berlaku lagi?
Contoh form perbaikan data dari pak RT
Menurut Bu RT yang saya temui , setumpuk formulir dari data yang salah sudah diserahkan ke kecamatan pada awal tahun 2014 , tapi hingga saat ini belum selesai, apalagi E-KTP saya cuma tergeletak di laci pak RT. Mungkin Pak RT juga bingung koq tanda tangan bisa numpuk, isi form perbaikannya dimana? Jika saya ingin mengambil E-KTP maka saya harus menyerahkan KTP lama saya.
Lalu saya memutuskan untuk tetap memegang KTP lama. Berhubung E-KTP saya bermasalah mana mungkin bank, imigrasi dan instansi lain yang memerlukan verifikasi tanda tangan dapat menerima E-KTP saya. Ternyata keputusan saya benar sekali., E-KTP pun bermasalah.
Beberapa hari terakhir ini sedang heboh berita tentang E-KTP. Menurut Mendagri Tjahyo Kumolo ada dugaan korupsi di proyek E-KTP, data base E-KTP ada di luar negeri dan ditemukan E-KTP aspal dengan hologram yang sah tapi dibuat di China dan Perancis.
Kalau soal korupsi, itu sih sudah tradisi. Tanpa malu dan takut pada Tuhan, apa saja di korupsi oleh oknum oknum pejabat yang hidupnya tak pernah cukup. Soal data base penduduk Indonesia, dari dulu sudah acak kadut, tak pernah beres. Setelah ada E-KTP, ada lagi dugaan data base warga negara Indonesia disimpan di luar negeri. Heboh lagi koq bisa negara lain menyimpan data warga Indonesia. Saya yang orang awam masih ngga ngerti masalah ini.
Kemudiann ada E-KTP aspal, hologram sah tapi dibuatnya di China dan Perancis, koq bisa? Indonesia gitu lho, apa sih yang ngga bisa? Cuma sebagai rakyat saya mikir, pasti modalnya harus gede untuk membuat E-KTP aspal dengan hologram sah di luar negeri, apalagi menurut Mendagri pelakunya orang Indonesia dan tak ada campur tangan asing.
Namun sayang semua berita berita itu masih simpang siur, tak ada keterangan yang jelas dari pihak berwenang hingga kita cuma bisa menduga duga. Maka keluarlah komentar komentar dari dua kubu yang membela dan menyalahkan pemerintah dimasa lalu. Sebaliknya jika semua yang diucapkan Mendagri benar, ayo buktikan , beri keterangan yang jelas pada rakyat lalu tindak tegas semua pelakunya.
Soal E-KTP saya, mau selesai atau ngga, mau bulukan di laci pak RT saya tak peduli lagi. Saya sudah capek tanya sana sini jawabannya ngga ada yang ngerti. Sudah menjadi rahasia umum, kalau bolak balik urusan birokrasi di negeriku , sakitnya tuh di sini #nunjuk hati dan kantong
Di masa lalu ada istilah dalam urusan birokrasi
" Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah kecuali ada duit" .